Gemarnews.com, Banda Aceh– Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh menggelar rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang dihadiri oleh perwakilan Kemenkeu-Satu di Aceh yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Turut hadir juga Prof. Sofyan Syahnur dari Universitas Syiah Kuala selaku local expert Aceh. 26/4/2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh , Ridho Syafruddin mengatakan dalam rilis nya yang kirem ke media ini, Rapat ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh s.d. 31 Maret 2024. Total pendapatan tercatat Rp1,39 T (21,41%) dan total belanja Rp9,75 T (20,04%) sehingga terjadi defisit regional Rp8,36 T.
Kinerja pendapatan ditopang oleh penerimaan pajak s.d. 31 Maret 2024 yang tercatat Rp997,48 Miliar, terealisasi 15,70% dari target APBN tahun 2024. Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran Wajib Pajak sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu Wajib Pajak Instansi Pemerintah, peningkatan setoran PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi, serta PPN/PPnBM. Sementara itu, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat Rp 49,82 Miliar, terealisasi sebesar 26,24% dari target APBN tahun 2024. Penerimaan didorong oleh kinerja signifikan dari sektor Cukai 455,75% (YoY), dan Bea Masuk 310,26% (YoY).
Sementara itu, di sisi belanja negara per 31 Maret 2024 mencapai Rp9,75 Triliun, atau mengalami ekspansi 19,61% secara YoY. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mengalami peningkatan secara YoY didorong pertumbuhan seluruh komponen belanja, terutama belanja pegawai. Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 18,69% terutama pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.
Untuk APBD (konsolidasi), s.d. 31 Maret 2024 pendapatan mencapai Rp4,82 T (12,88%), belanja senilai Rp2,91 T (7,48%) dan net pembiayaan daerah tercatat Rp1,21 T sehingga akumulasi SiLPA Rp3,12 T.
Kontribusi TKD terhadap pendapatan APBD s.d 31 Maret 2024 sebesar Rp3,98 T (netto) atau 82,74% dari total pendapatan APBD.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan terus melakukan monitoring pada belanja Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dukungan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Isu strategis yang dibahas dalam ALCo bulan ini adalah PSN Bendungan dan Irigasi yang diharapkan dapat selesai tahun ini dan bisa diresmikan Presiden bersama dengan penyelenggaran PON.
Kanwil DJPb secara intensif akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran PSN Bendungan dan Irigasi tersebut. Monitoring juga terus dilakukan terhadap realisasi anggaran dukungan PON pada satker di Aceh yakni untuk Pembangunan Venue dan Renovasi Venue di kota Banda Aceh yaitu pada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh sebesar Rp617,31 Miliar yang saat ini telah dikontrakkan.
Dalam kesempatan ini juga, dilakukan analisis tematik terhadap efektivitas belanja infrastruktur konektivitas. Untuk konektivitas darat, anggaran jalan dan jembatan menjaga kemantapan jalan nasional dan jembatan >90%. Dari hasil analisis, perlu dilakukan akselerasi terhadap infrastruktur konektivitas laut dan udara agar kualitas dan kuantitas barang publik pada sektor tersebut meningkat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan reformasi perpajakan melalui perbaikan pada sistem administrasi dan proses bisnis, salah satunya melalui implementasi CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Salah satu bagian dari implementasi SIAP adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga nantinya NIK akan menjadi NPWP format baru (16 Digit).
Per tanggal 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru, sedangkan untuk penggunaan NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 2024.
Realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 31 Maret 2024 telah mencapai 1.079.416 Wajib Pajak Orang Pribadi (82.32%) dari 1.311.220 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh. Masih terdapat 231.804 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Wajib Pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian masuk ke “Menu Profil” dan klik “Data Profil”, masukan 16 digit NIK sesuai KTP lalu klik tombol “Validasi” dan klik “Ubah Profil”.
Capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2024 di Kanwil DJP Aceh sampai tanggal 24 April 2024 sebesar 82,95% dengan realisasi sebanyak 284.841 dari target sebanyak 343.372 SPT Tahunan PPh.
Wajib Pajak diharapkan agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 secara tepat waktu yang batas waktunya akan berakhir pada 30 April 2024.tuturnya
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dapat dilakukan secara online dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian klik tab “Lapor” dan pilih “eform atau efiling” lalu klik tab “Buat SPT” dan ikuti petunjuk yang ada.
Jika Wajib Pajak mengalami kendala dalam pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan, maka Wajib Pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau berkonsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.pungkasnya.