Notification

×

Iklan ok

2.556 Panitia Pemungutan Suara di Aceh Utara Dilantik

Senin, 27 Mei 2024 | 08.20 WIB Last Updated 2024-05-27T01:21:01Z

Gemarnews.com, Lhoksukon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara baru saja melantik 2.556 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu 26 Mei 2024 di Auditorium Politeknik Lhokseumawe.

Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar di dampingi Muhammad Al Khalidi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia kepada Wartawan mengatakan pada Senin 27 Mei 2024 menyampaikan sebanyak 2.556 anggota PPS se-Kabupaten Aceh Utara dilantik dan diambil sumpahnya pada hari kemarin.

Pelantikan di lakukan dalam dua sesi yaitu pagi atau dan sore, untuk pagi dilantik sebanyak 1.344 yang terdiri dari Kecamatan Bandar Baro, Dewantara, Geureudong Pase, Kuta Makmur, Meurah Mulai, Muara Batu, Nisam Antara, Lhoksukon, Samudera, Sawang, Simpang Keuramat, Baktiya, Nisam dan Kecamatan Syamtalira Bayu. 

Sementara untuk sesi sore, Sebanyak 1.212 PPS yang dilantik terdiri dari Kecamatan Matang Kuli, Baktiya Barat, Cot Girek, Lapang, Tanah Luas, Paya Bakong Bakong, Nibong, Syamtalira Aron, Pirak Timu, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Langkahan dan Kecamatan Tanah Pasir. 

Ketua KIP Aceh Utara berharap kepada para PPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat membangun teamwork yang solid dalam rangka menyukseskan pilkada 2024 mendatang. 

Serta menjunjung tinggi integritas penyelenggara pemilu dengan menjaga kode etik dan perilaku dalam bekerja. 

Selain itu dirinya juga mengajak para PPS yang sudah dilantik Untuk dapat bekerja sepenuh hati dan benar- benar-benar dapat membantu tugas-tugas yang diberikan oleh KIP Aceh Utara di Desa masing-masing. 

Untuk diketahui PPS merupakan salah satu badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Yang di-Pertuan bentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau di Aceh di Sebut KIP.(Red)
×
Berita Terbaru Update