Notification

×

Iklan ok

Diduga Puskesmas Manyak Payed Belum Bayar Uang Jasa Rawat Inap untuk Para Medis.Kepala Puskesmas:Kita Sudah Salurkan Dan Sesuai Dengan Peraturan

Jumat, 24 Mei 2024 | 21.17 WIB Last Updated 2024-05-24T14:18:36Z

Gemarnews com.Aceh Tamiang -Di Puskesmas Manyak Payed, sebuah permasalahan terkait pembayaran jasa rawat inap telah mencuat ke permukaan, menyoroti ketidaksetaraan dalam pembayaran dan pengelolaan dana.

Staf rawat inap yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan terkait pembayaran yang telah berlangsung (dibayar) sejak bulan November dan Desember 2023. Bahkan, untuk pembayaran untuk periode Januari hingga April 2024 belum juga dilakukan. Rabu (22/5/2024).


Menurut laporan yang diterima, total pembayaran yang tertunda mencapai 3 juta rupiah.Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketidaksesuaian antara pembayaran yang diterima dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien. Staf rawat inap mengeluhkan ketidakjelasan terkait pemotongan-pemotongan yang dilakukan terhadap pembayaran tersebut, dengan bendahara yang bertanggung jawab, Muharam S. Kep, tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.


Permintaan agar Dinkes Aceh Tamiang turun tangan dalam menangani masalah ini telah disampaikan kepada Kepala Dinkes, Dr. Mustaqim. Mereka memohon agar perhatian lebih terhadap keluhan staf rawat inap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan segera. 


Dalam konteks yang sama, Puskesmas lain di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang telah berhasil menyelesaikan pembayaran jasa rawat inap tanpa kendala serupa.


Para staf rawat inap mengharapkan agar suara mereka didengar dan tindakan yang tepat dapat dilakukan untuk memastikan bahwa pembayaran jasa rawat inap dilakukan secara adil dan tepat waktu. Kejadian ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di fasilitas kesehatan masyarakat ujarsalah seorang staf kemedia ini


"Tenaga Kesehatan PKM Manyak Payed Terima Pembayaran Jasa Medis"


Kepala Puskesmas Manyak Payed Ns. Rismawati, S.Kep.Kepada media ini mengatakan Telah melakukan proses pembayaran uang jasa medis bagi tenaga medisnya.Pembagian tersebut melalui berlangsung sejak Kamis 16 sampai Jumat 17 Mei 2024.


Masih lanjutnya Ns. Rismawati, S.Kep mengatakan, setidaknya ada 27 orang yang menerima jasa medis itu."Jasa yang diberikan ini bagi tenaga yang melayani pasien rawat inap. Untuk Tenaga medisnya ada 23 orang, sedangkan dokter 4 orang," ucap Rismawati, Jumat (17/5/2024).


Ia menjelaskan, Jasa medis yang diberikan menggunakan uang Jaminan Kesehatan Nasional, (JKN)."JKN, itu selain untuk pengobatan Gratis Kemasyarakat juga diberikan Jasa kepada Petugas Medis,".


Lanjut Rismawati, Untuk dasar hukum pembayaran jasa tersebut, merujuk pada peraturan Bupati Aceh Tamiang no.7 tahun 2017 tentang penggunaan Dana JKN pada Puskesmas dan RSUD Kabupaten Aceh Tamiang.


"Insyaallah kalau di Puskesmas sudah sesuai sama aturan Pergub dan Permenkes," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update