Gemarnews.com , Banda Aceh – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh menggelar rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang dihadiri oleh perwakilan Kemenkeu-Satu di Aceh yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).27/5/2024.
Rapat ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh s.d. 30 April 2024. Total pendapatan tercatat Rp1,97 T (30,33%) dan total belanja Rp15,17 T (30,93%) sehingga terjadi defisit regional Rp13,20 T.
Kinerja pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 5,84% secara yoy, yang ditopang oleh penerimaan pajak s.d. 30 April 2024 sebesar Rp1,46 Triliun, terealisasi 23,54% dari target
APBN tahun 2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan,Ridho Syafruddin mengatakan dalam rilisnya Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran Wajib Pajak dari sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu Wajib Pajak Instansi Pemerintah, peningkatan setoran PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi, serta PPN/PPnBM. Sementara itu, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai
tercatat Rp 97,15 Miliar, terealisasi sebesar 51,17% dari target APBN tahun 2024.
Penerimaan didorong dengan kinerja signifikan dari sektor Cukai 275,87% (YoY), dan Bea Masuk 704,42% (YoY).
Dari sisi belanja negara per 30 April 2024 mencapai Rp15,17 Triliun, mengalami ekspansi 11,17% secara YoY. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mengalami peningkatan secara YoY didorong pertumbuhan terutama belanja pegawai (pembayaran THR), mengingat bulan April
terdapat momen Ramadhan dan Lebaran. Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar
31,75% diantaranya telah terealisasi Dana Otsus sebesar 30%.
Untuk APBD (konsolidasi), sampai 30 April 2024 pendapatan mencapai Rp6,78 T (17,17%), belanja senilai Rp5,35 T (13,16%) dan net pembiayaan daerah tercatat Rp934,01 M sehingga akumulasi SiLPA Rp2,36 T. Kontribusi TKD terhadap pendapatan APBD sebesar Rp5,74 T (netto) atau 84,7% dari total pendapatan APBD.
Untuk analisis tematik ALCo pada bulan ini adalah mengenai dampak perubahan iklim
terhadap perekonomian. Sektor yang paling terdampak perubahan iklim adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengingat sektor ini menurut rilis PDRB terbaru dari BPS bersumbangsih 31,65% pada PDRB.
Sektor lain yang terdampak adalah konstruksi, cuaca ekstrem menghambat pembangunan infrastruktur. Dampak El Nino sebaliknya membuat tangkapan ikan berlebih sehingga pasar kelebihan supply dan harga ikan anjlok.
Terhadap program strategis nasional (PSN) Bendungan dan Irigasi, serta program prioritas nasional dukungan APBN terhadap Pekan Olahraga Nasional, Kanwil DJPb dan KPPN secara aktif melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) dengan satker-satker strategis
dengan pagu belanja modal infrastruktur signifikan (PSN dan PON Aceh Sumut). Selain itu, Kanwil DJPB akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh termasuk komunikasi high level dengan Pj. Gubernur Aceh secara langsung untuk pengawalan penyelesaian PSN Bendungan, Tol, Daerah Irigasi, dan persiapan sarpras PON ke XXI Tahun
2024.tuturnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan reformasi perpajakan melalui
perbaikan pada sistem administrasi dan proses bisnis, salah satunya melalui implementasi CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Salah satu bagian dari implementasi SIAP adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga nantinya NIK akan menjadi NPWP format baru (16 Digit).
Realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 30 April 2024 telah mencapai 1.085.211 Wajib Pajak Orang Pribadi (82.47%) dari 1.315.946 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh.
Masih terdapat 230.735 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Wajib Pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian masuk ke “Menu Profil” dan klik “Data Profil”, masukan 16 digit NIK sesuai KTP lalu klik tombol“Validasi”dan klik“Ubah Profil, pungkasnya.