GEMARNEWS.COM, TAPAKTUAN - Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi SH soroti adanya dugaan pungli di Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sebagaimana berita yang telah beredar di media online membuat kita makin prihatin terkait adanya dugaan pungli yang dibungkus dengan nama lain dan berdalih untuk syukuran Wisuda atau perpisahan di MUQ Aseh Selatan.
Hal ini seharusnya tidak perlu lagi terjadi dalam dunia Pendidikan kita, apalagi sekelas MUQ yang bisa kita katakan adalah salah satu sekolah paforit dan anggarannya hampir keseluruhan bersumber dari Pemda Aceh Selatan.
MUQ itu kan anggaran makan minumnya saja dalam 1 tahun mencapai hingga 1,5 Miliyar bahkan lebih, dan itu sepenuhnya dari APBK Aceh Selatan, jadi untuk apa lagi ada uang perpisahan atau syukuran pelepasan siswa/santri yang mengutip dana hingga 820ribu per siswa atau wali siswa. Ini kan sangat aneh sekali, padahal MUQ itu citranya Islami dan kalau seperti ini citra itu akan rusak.
Padahal dari Bupati Aceh Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) sudah menerbitkan himbauan keras agar tidak ada sekolah mengutip uang apapun untuk dalih kegiatan perpisahan (wisuda) anak didik tahun 2024.
Hal itu juga menindak lanjuti surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Aceh apalagi di Kabupaten Aceh Selatan.
Isinya jelas, menyatakan dengan tegas bahwa tidak menjadikan kegiatan wisuda pada tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA atau sederajat dengan itu sebagai kegiatan wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua/ wali peserta didik baik itu wali siswa yang mampu atau kurang mampu.
Edaran tersebut tidak membedakan bagi yang mampu dan kurang mampu sebgaimana di bedakan oleh Direktur MUQAS.
Edaran menteri itu tegas mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mengutip uang sepersenpun dalam kegitan perpisahan (wisuda).
Tanggapan Dir.MUQAS di media, acara tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada santri. Seharusnya kalau memang itu penghargaan kepada santri, untuk apa biayanya di bebankan kepada santri atau wali santri lagi. Tujuan Penghargaan itu diberikan untuk menyenangkan bukan membebankan. Makin aneh saja kalau kita lihat. (Rahmad)
Disisi lain, makin miris kita mendengar bahwa acara pengutipan uang untuk pelepasan siswa/santri MUQAS itu kata Direktur MUQAS atas persetujuan Kacabdin Aceh Selatan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Aceh Selatan. Kalau itu memang benar, maka dugaan pungli ini diduga sudah berjamaah dan mungkin sudah terstuktur, sistimatis dan masif. Itu membuktikan para pejabat tidak mengindahkan aturan dari atasannya bahkan dari kementrian terkait.
Dan kalau hal itu benar mohon pihak APH melakukan tindak lanjut untuk menyelidiki seluruh sekolah di Aceh Selatan mengenai pungli dalam setiap kegitan maupun anggaran pendidikan yang disalahgunakan atau digunakan tidak tepat sasaran.
Kami menghimau agar Kadis Pendidikan dan Kacabdin Aceh Selatan memberikan tanggapan langsung atas kebenaran pernyataan direktur MUQAS tersebut.
Oleh karena itu, dengan adanya dugaan pungli yang di bungkus atas nama kegiatan yang sudah d larang oleh aturan di dunia Pendidikan, apalagi di bungkus dan dikemas dalam kegiatan yang bersifat Agama, maka Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan meminta kepada ketua Ombusman Perwakilan Aceh, Pj. Bupati Aceh Selatan, Kadis Pendidikan dan APH untuk menindak lanjuti dan menelusuri lebih dalam mengenai hal ini. Jangan sampai hal-hal demikian mencoreng nama baik pendidikan di daerah kita tercinta ini.
Kita sangat berharap, siber pungli yang ada di Kepolisian dan Kajari berjalan maksimal dalam mengusut dugaan kejadian hina dalam dunia pendidikan ini, baik itu di sekolah-sekolah maupun Dinas dan Instansi yang terkait dengan Pendidikan khususnya di Aceh Selatan. (*)