GEMARNEWS.COM, ACEH TIMUR - Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amat Leumbeng) catut Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota PPS Dama Tutong, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun Gemarnews.com, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melakukan pengawasan verifikasi faktual Jalur Perseorangan untuk Pencalonan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan di Dusun Makmur Gampong Dama Tutong Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Utara.
"Panwaslih Aceh Timur terpilih belum dilantik maka pengambil alihan tugas dan kewenangan pengawasan dilakukan oleh Panwaslih Aceh" ujar Drs. H. Muhammad AH, M.Kom.I, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh saat ditemui Gemarnews.com di Aceh Timur, Rabu, (26/6/2024).
Muhammad AH menjelaskan Panwaslih Aceh melakukan pengawasan langsung ke Gampong Dama Tutong Kecamatan Peurelak untuk mengklarifikasi terhadap 3 orang terkait dukungan terhadap calon Perseorangan Bupati Aceh Timur atas nama Ridwan Abu Bakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amat Leumbeng).
"Khusus untuk Desa Dama Tutong Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur terdapat 54 dukungan terhadap calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur atas nama Ridwan Abu Bakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amat Leumbeng)" pungkas Muhammad AH, Komisioner Panwaslih Aceh. (*)