Dok. Foto Penulis : Afrizal Refo, MA
GEMARNEWS.COM , OPINI - Indonesia berada dalam keadaan darurat, tetapi bukan bencana alam ataupun pandemi. Yang menjadi masalah di negeri ini adalah maraknya perjudian online yang merusak keuangan dan akal sehat masyarakat. Diperkirakan, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai angka 4-5 juta orang, dari berbagai usia dan latar belakang. Sayangnya, banyak di antara mereka adalah yang rentan kecanduan judi dan mengalami kerugian besar akibat permainan yang memakan waktu, pikiran, dan uang mereka.
Judi online makin lama makin membanjiri Indonesia. Ada berbagai jenis perjudian online yang ditawarkan di internet, seperti taruhan olahraga, kasino online, poker, togel, dan sejenisnya. Semua itu bisa diakses dengan mudah melalui perangkat seperti ponsel, tablet, atau laptop. Tidak ada lagi kendala ruang dan waktu untuk berjudi, karena internet melampaui batas-batas fisik itu. Tetapi, keuntungan yang ditawarkan oleh judi online ternyata disertai risiko besar bagi para pemainnya. Salah satunya adalah kecanduan judi yang bisa merusak hidup mereka.
Isu Kecanduan Judi
Kecanduan judi adalah masalah serius yang mempengaruhi kesehatan mental dan finansial seseorang. Di Indonesia, kecanduan judi online semakin hari semakin marak dan merajalela. Banyak orang menganggap bahwa judi online adalah cara mudah untuk menghasilkan uang, tetapi sayangnya hanya sedikit yang berhasil dan banyak yang gagal. Bahkan, kebanyakan pemain judi online justru kehilangan uangnya dalam jumlah besar hingga menimbulkan utang yang membahayakan.
Kasus kecanduan judi juga bisa mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang, seperti memberikan dampak negatif pada hubungan keluarga, kerja, dan pergaulan. Pemain judi online juga akan mengalami tekanan psikologis yang tinggi, seperti depresi, stres, dan ketidakmampuan untuk mengendalikan diri. Mereka juga cenderung melakukan tindakan kriminal untuk membiayai kecanduan mereka.
Solusi dan Tantangan
Mengatasi darurat judi online di Indonesia bukanlah hal yang mudah karena banyaknya tantangan yang harus dihadapi. Dampak sosial dan ekonomi dari judi online yang merajalela sangat besar dan perlu diatasi secara menyeluruh. Indonesia harus menerapkan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu langkah awal yang bisa diambil adalah dengan melakukan kampanye anti-judi secara masif. Kampanye ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka harus diberikan pemahaman yang benar tentang bahaya berjudi online dan konsekuensi yang akan ditimbulkannya. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap situs judi online yang beroperasi di Indonesia dan menindak keras situs-situs yang ilegal.
Mendorong pembentukan lembaga yang bertugas merehabilitasi para pemain judi online yang menjadi solusi yang tepat. Lembaga seperti ini harus memiliki keahlian dan sumber daya yang memadai untuk memberikan dukungan dan bantuan pada para pemain yang mengalami masalah kecanduan judi. Lembaga ini juga dapat mengembangkan program-program rehabilitasi dan penyuluhan untuk mencegah terjadinya kecanduan judi.
Tetapi, solusi ini juga dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti minimnya dukungan masyarakat dan anggaran yang tidak memadai. Selain itu, ada juga masalah hukum yang harus diatasi, seperti undang-undang yang tidak mencukupi untuk mengatasi perjudian online. Pemerintah perlu melakukan perbaikan-perbaikan pada legislasinya agar perjudian online bisa diperangi secara hukum.
Indonesia darurat judi online dan harus segera dicari solusi yang tepat. Tidak ada jalan pintas untuk mengatasi masalah ini, harus ada kerja keras dan kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.
Pemerintah harus memberikan sanksi yang lebih tegas bagi situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia, dan menjalin kerjasama dengan lembaga internasional untuk memerangi praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat harus lebih sadar akan bahaya kecanduan judi online dan menghindari praktik-praktik perjudian yang merugikan, sehingga situasi ini bisa diperbaiki. Darurat judi online adalah masalah yang serius di Indonesia, tetapi kita bisa berjuang bersama untuk mengusir bencana kecanduan judi dari negeri kita.
Penulis :Afrizal Refo, MA
Dosen PAI IAIN Langsa
Wakil Ketua PARMUSI Kota Langsa