GEMARNEWS.COM ,OPNI - Penjajahan adalah sesuatu yang menakutkan dan mengerikan. Hidup di bawah tekanan fisik dan mental. Hidup dalam siksaan, kekerasan, pembunuhan, tidak ada kehidupan dan kebebasan bagi orang-orang yang ada di negeri yang terjajah. Tidak ada tidur nyenyak, apalagi makan enak. Lalu bagaimana dengan kita sudah merdeka, apa kita sudah menjaganya, atau sedang merusaknya?
Bukankah menuju merdeka itu tidak mudah? Membutuhkan waktu, pikiran, tenaga, harta, jiwa raga, yang tidak terbatas. Sampai lelah dan putus asa jika tidak memiliki keimanan kepada Allah SWT. Lalu kenapa kita tidak bersatu menjaganya? Malah berperilaku yang merusaknya?
Kita lihat negeri Ini dibangun bersama oleh para pendahulu atas keyakinan dan keta'atan pemeluknya terhadap agama masing-masing, tanpa mengganggu umat agama lainnya, saling berdampingan, saling menghormati saling menyayangi sebagaimana yang ajarkan dalam setiap ajaran agama. Dengan kekuatan tersebut kita lihat negeri ini merdeka, berdaulat, bermartabat, berwibawa di mata dunia.
Namun kini, nilai-nilai Pancasila tersebut tersebut hilang, banyak umat beragama sudah tidak lagi peduli dengan agamanya. Yang dilarang agama malah dikerjakan dengan bangga, dan di pamer di panggung politik, di panggung-pangung kekuasaan, seolah-olah tidak ada lagi Tuhan yang perlu ditakutikan seolah-olah sudah tidak lagi butuh kepada Tuhan. Merekalah penguasanya, merekalah penentu segalanya.
Entah dibawa kemana nilai Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Tidak nampak lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kecuali hanya di atas kertas.
Mengenang Lahirnya Pancasila
Pancasila merupakan lima dasar atau pondasi dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah adalah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
Untuk membahas lebih lanjut di bentuklah panitia yang terdiri dari sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan yang beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tersebut dituangkan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 berikut ini;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ini kemudian yang menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila. Dari nilai-nilai tersebut kita bisa melihat bahwa sangat kental dan dominan nilai-nilai syari'at Islam, nilai-nilai keagamaan yang di kedepankan dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, tanpa menafikan peran umat beragama lain. Ini tentunya tidak muncul begitu saja, melainkan sebuah gambaran dari karakter para tokoh-tokoh yang ada di dalamnya adalah orang-orang yang ta'at beragama. Sehingga dasar agama dan keta'atan kepada Pencipta diletakkan sebagai dasar pertama dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan membangun Indonesia merdeka, berdaulat, adil, makmur, bermartabat dan dipandang oleh dunia.
Reviltalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Revitalisasi adalah upaya menjadikan sesuatu itu penting kembali. Pada momen hari ini lahirnya pancasila 1 juni 2024, penting bagi rakyat Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yaitu 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena nilai-nilai ini telah menjadi dasar bagi para pejuang untuk mewujudkan Impian "Indonesia Merdeka" yang kita nikmati saat ini. Meski kita tidak ikut berjuang di dalamnya, namun wajib bagi kita mengisinya dan mewariskan kepada anak cucu kita nantinya. Lalu apa yang sedang kita lakukan sekarang ini? Menjaganya atau merusaknya?
Kenapa kita katakan demikian? Karena pergelutan politik, pergelutan kepentingan prubadi atau kelompok yang dipertontonkan oleh penguasa di panggung politik dan panggung-panggung kekuasaan lebih tepat kita sebut sedang merusak nilai-nilai kemerdekaan dibandingkan dengan menjaganya. Kita rakyat biasa hanya bisa menonton. Apa mereka sudah hilang rasa malu? Atau mereka tidak tau?
Nilai pertama; Ketahanan Yang Maha Esa. Memuat pengakuan akan eksistensi Tuhan sebagai Sang Pencipta yang harus di patuhi dan dita'ati perintah-perintahnya, di jauhi semua larangannya.
Nilai kedua; Kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengandung nilai akan kesadaran tentang adab dan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Nilai ketiga; Persatuan Indonesia. Indonesia dikenal memiliki keragaman, mulai dari agama, ras, suku, warna kulit, kebudayaan, hingga adat istiadatnya. Melalui sila ketiga ini, bangsa Indonesia diharapkan bisa hidup rukun dan berdampingan di tengah perbedaan yang ada.
Nilai keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai ini mengandung makna bahwa pemerintah itu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat untuk kepentingan rakyat.
Nilai kelima; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam bidang agama, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya sehingga terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Indah sekali nilai-nilai Pancasila yang sudah dirancang oleh pendahulu kita, selain itu mereka juga sudah bersusah payah memperjuangkan kemerdekaan agar dapat diwariskan kepada kita semua. Apakah pantas jika kita tidak menjaganya? Apakah pantas kita berprilaku yang dapat merusaknya?
Bukankah kita harus mewariskan Kemerdekaan ini, kepada anak cucu kita? Semoga di momen hari kelahiran pancasila yang ke 79 ini dapat mengingatkan kita semua betapa pentingnya menjaga nilai-nilai pancasila dasar negara yang kita cintai ini.
Penulis : Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag
Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.