Notification

×

Iklan ok

GPI Demo Kejati Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Megakorupsi Di Aceh

Rabu, 17 Juli 2024 | 20.19 WIB Last Updated 2024-07-17T13:22:43Z
Gemarnews.com, Banda Aceh - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI), melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 17 Juli 2024. 

Pantauan media, ratusan massa yang tergabung dalam GPI Aceh, mereka membentangkan spanduk dan berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.

Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Muhammad Firdaus menerangkan demo tersebut digelar untuk meminta Kejati Aceh mengusut megakorupsi di Aceh.

"Kami meminta Kejati Aceh mengusut semua tindak korupsi yang merugikan Aceh,"ujarnya. 

Adapun tuntutan Gerakan Pemuda Islam yaitu: 

1. Mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut serta menindak pelaku dan yang terkait dalam kasus korupsi yang ada di Aceh; 

2. Meminta pihak kejaksaan untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan aset negara sesuai dengan peruntukannya; 

3. Menuntut kepada pihak kejaksaan untuk transparan dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut; 

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan politik serta kepentingan material dalam proses kasus tersebut; 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut sudah diproses dan telah ditindak secara hukum, dan beberapa kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya. 

"Jaksa tidak main-main, dan jaksa tidak pernah yang namanya menginjak masyarakat, tidak ada. Jaksa itu tajam keatas, humanis kebawah", pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update