GEMARNEWS.COM, BANTEN – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten mengadakan deklarasi "Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran" di seluruh sekolah Muhammadiyah se-Provinsi Banten. 17/7/2024
Deklarasi ini dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan Forum Ta'aruf dan Orientasi Siswa (Fortasi) Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024. Kegiatan ini melibatkan sekitar 80 sekolah Muhammadiyah di Provinsi Banten.
Dalam wawancara eksklusif, Ketua Umum PW IPM Banten, Widhiashafiz, menjelaskan alasan diadakannya deklarasi ini.
"Kekerasan dan tawuran tidak hanya merusak citra diri para pelajar, tetapi juga menghancurkan keharmonisan dan tatanan masyarakat. Kami melihat semakin maraknya kasus tawuran yang berujung pada pertumpahan darah, sehingga sangat penting bagi kami untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah hal ini," tegas Widhiashafiz.
Penegasan ini muncul dari kenyataan bahwa kasus kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar semakin marak terjadi. Banyak pelajar yang terlibat dalam tawuran berujung pada pertumpahan darah, yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mencoreng citra sekolah dan masyarakat. Kekerasan dan tawuran merusak citra diri pelajar dan menghancurkan keharmonisan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Deklarasi ini juga dipicu oleh kejadian tragis yang menimpa Afif Maulana, seorang siswa SMP Muhammadiyah 5 Padang dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang baru saja menyelesaikan Pelatihan Kader Taruna Melati 1 (PKTM 1). Afif diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum kepolisian Sumatera Barat, yang mengakibatkan kematiannya. Peristiwa ini menjadi panggilan bagi PW IPM Banten untuk menuntut keadilan dan mendorong perlindungan hak asasi manusia.
Seluruh pelajar Muhammadiyah se-Provinsi Banten membaca deklarasi bersama-sama dengan penuh semangat dan komitmen. Berikut kutipan dari deklarasi yang dibacakan:
"Bismillahirrahmanirrahim, Kami Pelajar Muhammadiyah Provinsi Banten Mendeklarasikan Diri:
1. Kami berkomitmen untuk berjuang mengakkan ajaran Islam, serta menolak segala bentuk kekerasan, yang dapat merusak keharmonisan dan ketertiban, di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
2. Kami akan menjauhi segala bentuk tawuran antar pelajar yang dapat merusak citra diri dan sekolah. Kami juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya tawuran dengan menjadi pelopor perdamaian di kalangan pelajar.
3. Kami berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 1 angka 1 UU HAM. Hak setiap individu untuk hidup, bebas dari rasa takut, dan mendapatkan perlindungan harus dijunjung tinggi.
4. Kami berkomitmen untuk membangun budaya damai di lingkungan sekolah dan masyarakat. Setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan.
5. Kami akan menguatkan solidaritas di antara sesama pelajar untuk bersama-sama menolak kekerasan dan tawuran. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk belajar dan berkembang.
6. Kami berkomitmen untuk menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat. Kami akan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang membangun dan bermanfaat bagi kemajuan bersama."
Muhammad Hasan Syariati, Ketua Bidang Advokasi & Kebijakan Publik PW IPM Banten, juga menyampaikan harapannya dari deklarasi ini.
"Kami berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh pelajar. Kami ingin menciptakan generasi yang lebih baik, yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan, untuk mewujudkan generasi emas 2045" tandas Hasan.
Deklarasi ini merupakan langkah nyata PW IPM Banten dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan tawuran, sekaligus membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.