Gemarnews.com, Lhoksukon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, melakukan rapat Koordinasi pelayanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi Khusus bagi warga binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (22/7/2024).
Kehadiran Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Iin Farianti dan staf disambut oleh Kepala Lapas kelas IIB, Rusli.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi menyebutkan rapat koordinasi ini untuk bisa melayani hak pilih warga binaan yang ada di lapas .
"Untuk saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas mencapai 327 orang, mereka merupakan warga binaan yang ber KTP asal Aceh, "kata Fauzan, Senin (22/7/2024).
Disebutkan, untuk sementara berdasarkan pemetaan jumlah TPS yang tersebar di 852 Gampong sebanyak 1.152, sedangkan TPS Lokasi Khusus sebanyak 1 TPs yang berada di lapas Kelas IIB Lhokseukon.
"Jumlah TPS lokasi khusus pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 1 TPS. Jika pada Pemilu lalu sebanyak 2 TPS, karena ada ketentuannya per TPS maksimal 300 pemilih, sedangkan pada Pilkada ini setiap TPS maksimal 600 pemilih. "Pungkasnya,(Red)