GEMARNEWS. COM, PEUREULAK - Pengacara ternama Muslim Agani SH turun ke lokasi Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak dalam rangka membantu para saksi di lapangan, Minggu (7/72024).
Keseriusan Muslim dalam mengawal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong cukup serius.
Pengacara kondang kelahiran Aceh Timur itu terlihat berada dilokasi begitu KPU atau KIP mulai membacakan satu persatu hasil coblosan di kertas surat suara dari TPS.
Dijelaskan Muslim, Ia memegang dua kasus sengketa pileg 2024 yang berujung ke MK, yaitu Caleg DPRK Partai PAS Dapil 2 atas nama Subki (Tgk Jek).
Sedangkan satu lagi juga caleg DPRK dari Partai PNA, Dapil 4 atas nama Marwi Umar.
Kedua Calon DPRK tersebut diputuskan Hakim MK di Jakarta baru-baru ini pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa hasil Pileg 2024 untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara (PSSU), ujar Muslim A Gani.
Muslim berharap semoga pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) berjalan baik dan profesinal, jujur dan adil, pungkasnya.