Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan Sosial.
Ketua Karang Taruna, Ismet ,ST ,dalam silaturahmi nya bersama Ka dinsos Aceh dan Jajaran nya mengatakan, Karang Taruna Aceh hadir langsung menyapa Ka dinsos Aceh, Bersilaturahmi dan berdiskusi dan juga melaporkan kesiapan untuk pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh Periode 2024 - 2029 , pungkasnya.
Ismet Tanjong yang di dampingin Para Pengurus nya menambahkan, sebagai salah satu pilar sosial tempat bernaugan talenta muda terpilih yang tergerak hati dan jiwa Sosial nya untuk membantu kepada sesama, sudah sepantasnya kita bersama Dinsos Aceh siap bersinergi mewujudkan Generasi Emas Aceh Peduli Sosial,tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem berharap organisasi Karang Taruna mampu memperkuat peran dan fungsinga dalam upaya pembangunan kesejahteraan sosial (kesos) di Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas dalam rapat persiapan pengukuhan Karang Taruna (KT) Provinsi Periode 2024-2029 pada Rabu, (31/7/24) di Aula Dinsos Aceh. Hadir Ketua KT Aceh, Ismet Tanjong dan jajaran pengurus.
Menurutnya, sebagai salah satu pilar sosial organisasi karang taruna merupakan kumpulan talenta muda terpilih yang tergerak hati dan jiwanya untuk membantu kepada sesama.
Sebab itu Muslem berharap, peran dan manfaat karang taruna bisa semakin nyata dirasakan warga dalam pembangunan masyarakat baik di tingkat Desa hingga Provinsi.
“Memang selama ini karang taruna telah menjadi wadah bagi para pemuda dan pemudi untuk berperan aktif pada pembangunan dan pengembangan potensi di lingkungan mereka” katanya.
Namun, untuk lebih menguatkan lagi, buatlah inovasi yang nantinya memperluas peran karang taruna di tengah masyarakat” imbuh Kepala Dinas.
Disisi lain Muslem juga meminta Kementerian Sosial bisa melibatkan Karang Taruna dalam berbagai program penanggulangan masalah sosial yang ada di Aceh. Sehingga sejalan dengan semangat Permensos No. 25 Tahun 2019 yang diantaranya menyebutkan bahwa tugas berperan aktif dalam permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan aosial serta program prioritas nasional.
Ikut serta dalam rapat, Sub Koordinator P2K, Safwan, MM dan Srikandi Karang Taruna yang juga staf Seksi PMKS, Safriani, MM. ( * )