GEMARNEWS.COM , JAKARTA - Urusan keagamaan bertalian erat dengan umat dan kebutuhannya yang perlu dijawab dengan pelayanan yang mencerdaskan. Untuk mendengar kebutuhan itu, Kementerian Agama (Kemenag) perlu berkolaborasi dengan lembaga keagamaan dan organisasi keagamaan melalui pelatihan keagamaan berkelanjutan dengan pola kemitraan pemerintah dan masyarakat.
Pendekatan yang mengedepankan kolaborasi antarumat beragama dan lintas organisasi keagamaan merupakan modal penting. Karena itu, menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno, landasan filosofis dibutuhkannya reformulasi pelatihan keagamaan adalah tugas dan fungsi Kemenag yang hakiki berhubungan dengan urusan keagamaan.
Demikian disampaikan Suyitno dihadapan para perwakilan organisasi keagamaan, lembaga keagamaan, dan unit eselon II di lingkungan Kemenag yang hadir dalam agenda Penandatanganan Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan, di Jakarta, Senin (22/7/2024).
“Inilah yang akan menjadi sasaran utama pelatihan keagamaan,” imbuhnya seraya memberikan arahan. Menurut Suyitno, pelatihan keagamaan harus based on organisasi masyarakat dan bimbingan masyarakat yang sesuai dengan agamanya. Bukan berdasarkan kebutuhan widyaiswara atau pusdiklat.
“Oleh karena itu, Balitbang Diklat harus mendengar kebutuhan umat. Apakah pelatihan masih relevan dan berdampak, sebab antara input, proses, dan output harus linear,” paparnya.
Balitbang Diklat perlu mengkontektualisasikan pelatihan dari sisi materi, sisi widyaiswara, hingga sisi media pembelajaran. Proses ini membutuhan kolaborasi sebab yang paling tahu dengan kebutuhan konten pelatihan adalah pemangku kepentingan terkait.
“Mengingat pentingnya proses ini, kami secara serius menggandeng seluruh mitra strategis dengan penandatanganan MoU dan MoA. Pelatihan tidak boleh stagnan, harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan dan zaman,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suyitno memaparkan bahwa Balitbang Diklat sedang merancang pemetaan untuk menggali potensi filantropi keagamaan. Profiling filantropi bisa juga digunakan untuk cost sharing pelatihan keagamaan.
“Harapannya umat akan tercerahkan secara maksimal lewat pelatihan yang terstruktur. Kita perlu menyiapkan pelatihan keagamaan yang terstandarisasi,” katanya. Balitbang Diklat ingin merumuskan standar nasional layanan keagamaan. Standarisasi tersebut akan mendorong pembangunan bidang keagamaan yang lebih terstruktur.
Sebagai langkah kolaborasi yang dipaparkan Kemenag, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan ada beberapa poin penting di sana terutama terkait dengan filantropi keagamaan yang bisa berbagi program dalam pelatihan keagamaan.
Mewakili Lazismu, kami mengapresiasi kerjasama untuk pengembangan sumber daya manusia, khususnya amil. “Pemerintah melalui Kemenag dan ormas Islam serta lembaga filantropi dapat menjangkau isu-isu konkret terhadap layanan keumatan,” pungkasnya.
Pendekatan kolaboratif ini, kata Mujadid rais, dapat dilakukan dengan pengembangan kurikulum pembelajaran, peningkatan kompetensi, pemanfaatan sumber daya, dan pelaksanaan pengembangan pelatihan keagamaan yang bisa disinergikan dengan filantropi keagamaan.
Harapannya, pendampingan oleh pusdiklat bagi para amil di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) bisa dilakukan untuk kompetensi amil dan pengelola lembaga amil zakat agar ada peningkatan akses. Mujadid Rais menilai, aspek ini yang dirasa masih kurang untuk kawasan 3T selama ini.
Demikian ditegaskan Ahmad Imam Mujadid Rais, setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lazismu tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Zakat.
Selain Lazismu, hadir juga lembaga keagamaan lainnya untuk penandatanganan, antara lain, Pramana dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Wisnu Bawa Tenaya dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Budi S. Tanuwibowo dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) dan Rahmat Hidayat dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sementara itu, seperti disampaikan Humas Kementerian Agama ada Daftar Unit Kerja Eselon II Kementerian Agama yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Pusdiklat Teknis (untuk unit lain akan menyusul pada kesempatan berikutnya), yaitu Direktur Urusan Agama Kristen - Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Hindu – IGM Sumartha, Direktur Urusan Agama Katolik – Aloma Sarumaha, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha – Nyoman Suriadarma dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu – Susari.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengatakan rencana penandatanganan diawali dengan komunikasi dan audiensi secara langsung kepada para stakeholder guna mendapat insight serta masukan terkait rencana reformulasi kurikulum pelatihan keagamaan berkelanjutan dengan pola kemitraan pemerintah dan masyarakat.
“Pelatihan keagamaan yang diselenggarakan Balitbang Diklat masih minim, sehingga layanan keagaman yang menjadi core business Kemenag sebagai program prioritas belum maksimal,” ungkapnya. Menurut Mastuki, pelatihan masih terbatas sehingga belum bisa melayani umat secara maksimal, serta lembaga keagamaan yang menjadi mitra strategis dari Kemenag.
Menyikapi hal tersebut, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan meluncurkan pelatihan digital keagamaan melalui Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Namun masih ada kendala terkait konten spesifik terkait pelatihan keagamaan.
“Ke depan, kami akan mengekspansi pelatihan keagamaan dengan menggandeng mitra keagamaan. Sebab sejatinya mitra strategis tersebut perlu mendapatkan dukungan agar dalam penyusunan konten pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan umat,” tuturnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mewakili stakeholder yang menyampaikan apresiasi terselenggaranya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman. Menurutnya, kehadiran organisasi masyarakat keagamaan dan bimas berbagai agama merupakan wujud nyata dari kebhinekaan.
“Kolaborasi antara ormas keagamaan dan pemerintah perlu dijalin dengan baik agar dapat berkontribusi sesuai bidangnya. Kerja sama lintas agama bertujuan membangun manusia rohani, jasmani, dan sosial,” ucapnya.
“Kolaborasi juga akan meningkatkan kualitas SDM yang rukun, guyub, dan toleran sebagai cerminan anak bangsa. Inilah yang ingin kita tuju bersama,” pungkasnya.