Gemarnews.com , Banda Aceh - Bidpropam Polda Aceh canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkup Satker Bidpropam tahun2024. Kegiatan itu berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis 1 Agustus 2024.
Acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Aceh, Karorena, Danpomdam Iskandar Muda, Asisten Ombudsman perwakilan Aceh, dan PJU Polda Aceh.
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, reformasi birokrasi di Indonesia sudah dicanangkan sejak tahun 2004. Selanjutnya di internal kepolisian mulai disosialisasikan dari tahun 2010, dan pada tahun 2016 baru mendapat predikat WBK, serta 25 satker WBBM dari 1.093 Satker di lingkungan Polri.
"Untuk Polda Aceh sendiri, saat ini dari 48 satker baru terdapat 2 satker yang sudah mendapat predikat WBK, yaitu Biro SDM Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe," ujar Eddwi.
Oleh Karena itu, kata dia, peningkatan Kualitas pelayanan publik menjadi program prioritas polri yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja polri. Pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial.
Eddwi juga menegaskan, para Kasubbid , Kasubbag, beserta seluruh staf Bidpropam agar berkomitmen dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pada masing-masing program sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
"Persiapkan diri dengan membuat rencana aksi yang konkret dalam suatu tahapan aksi yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Bidpropam Polda Aceh," demikian, kata Eddwi.