Notification

×

Iklan ok

BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH di Tanah Luas

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13.35 WIB Last Updated 2024-08-22T06:36:07Z


Gemarnews.com, Lhoksukon - Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon melaksanakan penyerahan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kepada 393 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Polsek Kecamatan setempat, pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin dan dihadiri langsung oleh Petugas Bansos Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon, Kapolsek Tanah Luas dan Pendamping Sosial PKH.

Dengan diserahkannya buku tabungan tersebut maka para penerima manfaat sudah dapat mencairkan bantuan sosial di Bank BSI. Buku tabungan diserahkan bersama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima PKH secara langsung oleh petugas lembaga penyalur BSI KCP Lhoksukon.

 “Buku tabungan dan KKS sudah ada di tangan bapak-ibu, dana Bansosnya sudah bisa dicairkan, KKS ini berfungsi sebagai ATM tolong dijaga, diganti PIN, dan dipegang sendiri oleh penerima PKH,” Ujar Zurniati, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Tanah Luas, saat memberi penjelasan kepada para penerima.

Lanjut Zurniati, bagi KPM yang mendapatkan bantuan sosial sesuai data yang ditetapkan oleh Kemensos pada PT. BSI diberikan Buku Tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh petugas lembaga penyalur BSI KCP Lhoksukon. 

Zurniati juga menjelaskan bahwa pada saat pengambilan Buku Tabungan dan KKS, Penerima harus melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan pada Bank PT. BSI yaitu dengan mengisi Data Formulir yang telah disediakan oleh Pihak BSI dan melengkapi data pribadi yaitu E-KTP dan Kartu Keluarga serta Pengambilan Buku Tabungan dan KKS juga tidak bisa diwakili oleh Pihak Keluarga, harus nama yang tercantum sebagai penerima pada BNBA.

Semoga bantuan PKH ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat untuk keperluan Anak Sekolah dan kebutuhan Gizi Ibu Hamil, Balita, Lansia serta Penyandang Disabilitas, tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update