Genarnews.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan Surat Keputusan kepada Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil SE.,MM (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang).
Informasi yang diterima, surat keputusan ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, H Abdul Muhaimin Iskandar diserahkan langsung di Kantor DPP Partai PKB di Jl. Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Penyerahan SK turut disaksikan Ketua DPC PKB Aceh Utara Tgk Samsul Bahri SHI.,M.Sos bersama Calon Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang).
Ketua DPC PKB Aceh Utara, Tgk. Samsul Bahri mengatakan surat SK dari DPP PKB ini merupakan dukungan kepada Ayah Wa-Panyang sebagai Cabup-Cawabup Aceh Utara periode 2024-2029 pada Pilkada 2024.
Menurutnya, surat keputusan diberikan sebagai bentuk dukungan langsung dari Partai PKB kepada Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil SE.,MM (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang).
“Dengan diberikannya surat keputusan ini, mari sama-sama kita bekerja memenangkan pasangan calon Ayah Wa-Panyang untuk Aceh Utara yang lebih baik kedepannya,”ujar Tgk, Samsul Bahri, SH.I.,M.Sos saat dikonfirmasi wartawan.
“Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten terbesar di Aceh, maka harapan besar dibawah kepemimpinan Ayah Wa-Panyang nantinya Aceh Utara akan lebih baik, sekarang mari sama-sama kita menangkan Paslon Ayah Wa-Panyang dalam Pilkada Aceh Utara 2024” pungkasnya. (Fohan Muzakir)