Gemarnews.com , Sinabang - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Sumeulue menilai apa yang dilakukan oleh Pj. Bupati Simeulue Bapak Teuku Reza Fahlevi untuk memberhentikan aktivitas PT. Raja Marga yang selama ini menggarab lahan yang ada di Kabupaten Simeulue sudah tepat. 7/8/2024
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD KNPI Simeulue Taqwim Hidayah dalam rilisnya. Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Pj. Bupati Simeulue untuk menghentikan aktivitas PT. Raja Marga yang selama ini melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit yang mana sampai hari ini PT. Raja Marga belum mengantongi izin untuk kegiatan pembukaan lahan sawit tersebut.
Hari ini masyarakat merasa bingung kenapa PT. Raja Marga sudah membuka lahan yang jumlahnya tidak sedikit padahal belum ada izin untuk kegiatan tersebut.
Untuk itu kita dari Pemuda/ KNPI sangat mendukung langkah konkrit dari Pj. Bupati Simeulue.
Sebelumnya Pj. Bupati Simeulue telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Sementara Aktivitas Pembuakaan Lahan oleh PT. Raja Marga yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2024.( Nasrul )