Notification

×

Iklan ok

Kajari Aceh Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid

Minggu, 18 Agustus 2024 | 20.43 WIB Last Updated 2024-08-18T13:43:14Z

 

TAKENGON, GEMARNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Aceh Tengah menahan empat tersangka terduga kasus korupsi Pembangunan Masjid Ruhama Takengon. Keempat Tersangka Yaitu HM(55),HZ(53),ZU(47),dan JP(33). Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Takengon Pada Jum’at (16/8) kemarin.


Kejari Aceh Tengah Andi Hendrajaya mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka terjadi pada sejumlah pembangunan fasilitas masjid ruhama Takengon secara bertahap.


“seperti Pembangunan tempat wudhu,  MCK, Pembangunan plaza batas suci, kamar imam dan muadzin, penataan landscape masjid agung ruhama,”kata hendrajaya dalam keterangan tertulisnya,sabtu (17/8).


Hendra menyebutkan anggaran pembangunan fasilitas masjid agung ruhama Takengon itu bersumber dari dana Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) tahun anggaran 2022 senilai Rp.1,7 Miliar yang dikelola oleh sekretariat Baitul Mal.


“Akibat perbuatan itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp.300 juta,” Hendra menyebutkan para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan.


“penyidik kita sedang menyiapkan administrasi pelimpahan ke pengadilan Tipikor Banda Aceh,”pungkasnya. (alkausar)


×
Berita Terbaru Update