LAMPUNG,
GEMARNEWS.COM - Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Lampung Jeni
Rahma menyatakan bahwa sebagai organisasi Perempuan yang berkomitmen dalam
memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran, merasa perlu
menyampaikan pandangan terkait situasi terkini tentang persoalan konstitusi.
Nasyiatul ‘Aisyiyah sebagai organisasi yang mendorong
penguatan Negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta
penguatan peran perempuan dalam upaya membangun negara yang adil dan demokratis
memiliki pandangan terkait persoalan konstitusi, yaitu ketika Lembaga Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) mengakali
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah, yang
menimbulkan terjadinya aksi masa di berbagai eleman masyarakat.
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024
tertuang bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik
atau gabungan partai politik baik bagi mereka yang punya kursi atau tidak
punyak kursi di DPRD adalah sebagaimana yang ada di dalam amar putusan MK,
dimana presentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon
perseorangan di pilkada antara 6,5 sampai 10 persen. “Putusan MK merupakan
putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku
serta merta bagi semua pihak atau erga omnes, apa yang dilakukan oleh DPR
merupakan Tindakan yang inkonstitusional,” ujar Jeni.
Pentingnya DPR selaku Lembaga legislatif menjalankan
fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR
merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan
kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok.
“Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yang diambil haruslah didasari oleh kepentingan
rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Jeni.
Selanjutnya ia menekankan, Mahkamah Konstitusi harus
senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap putusan yang
disahkan merupakan hasil dari proses yang transparan dan obyektif serta
berpihak pada kebenaran serta keadilan,” tambah Jeni.
Dalam hal tersebut Jeni mengajak kepada seluruh elemen
masyarakat khususnya Perempuan untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR
dan MK. Bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk
memastikan Lembaga Negara berfungsi dengan baik dan benar. (Red)