Gemarnews .com, Lhoksukon - Polres Aceh Utara mengerahkan 105 personel untuk mengamankan kelancaran acara deklarasi dan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara yang diusung partai Aceh dan 14 partai pendukung yang lain. Selasa (27/8/2024).
Pelaksanaan deklarasi digelar di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon, usai deklarasi para pimpinan partai politik dan simpatisan mengantarkan pasangan Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang mendaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, di Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon.depan Kantor Bupati Aceh Utara.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., yang memberikan arahan langsung kepada personel yang terlibat. Langkah ini diambil guna memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Kami memastikan seluruh proses deklarasi dan pendaftaran pasangan calon berjalan dengan lancar tanpa gangguan keamanan. Kehadiran personel Polres Aceh Utara adalah untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat," ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas Iptu Bambang.
Dalam operasi pengamanan ini, personel Polres Aceh Utara disebar di berbagai titik, termasuk di sekitar Kantor KIP, jalur lalu lintas menuju lokasi, serta area parkir untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan menjaga ketertiban sehingga tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh Utara dapat berjalan lancar dan damai," ujar Iptu Bambang.
Informasi dihimpun tribratanews, Pimpinan Partai Aceh dn partai pendukung mendeklarasikan secara resmi Ismail A. Jalil, S.E., M.M., dan Tarmizi Panyang, S.E., sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara di Pilkada 2024.
Sebanyak 14 partai politik mendukung pasangan Ismail A. Jalil (Ayahwa)-Tarmizi Panyang yang diusung PA. Ke-14 partai lokal dan partai nasional itu PAS Aceh, Partai SIRA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PNA, PSI, PPP, Golkar, PDA, dan PDIP.(Red)