Notification

×

Iklan ok

Simpang Siur Informasi Akhirnya Ketua Tuha Peut KPA/PA Abdya Buka Suara Terkait Penolakan Jufri Hasanuddin

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21.44 WIB Last Updated 2024-08-22T14:45:08Z
GEMARNEWS.COM,BLANGPIDIE - Akhirnya Ketua Tuha Peut KPA/PA Aceh Barat daya (Abdya) Tgk.M Nasir buka suara melalui konferensi pers terkait persoalan informasi yang telah beredar bahwa KPA-PA 013 Abdya menolak Pengusulan Jufri Hasanuddin sebagai Calon Bupati Aceh Barat Daya. Yang berlangsung di kantor DPW PA setempat. Kamis, (22/8/ 2024).

Dalam konferensi pers tersebut di hadiri oleh ketua tim penjaringan DPW, Amnasir. Panglima daerah 01, Muharyadi M Jamil. Panglima daerah 03, M Rafi. 8 Panglima sago dari total 12 panglima sago. 8 Dewan pimpinan Sago dari total 9 dewan pimpinan sagoe. DPW Jasa Abdya. DPW Askarimah Abdya. DPW Muda Seudang Abdya. DPW Putroe Aceh Kabupaten Abdya. Kader serta simpatisan Partai Aceh.

 bahwa berdasarkan Surat DPP Partai Aceh Nomor: 158/DPP/B/PA/IV/2024 Tanggal 05 April 2024 Perihal Instruksi Pengusulan Kader Partai Aceh sebagai Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati dan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota guna Menghadapi Pilkada 2024. 

"Menyahuti surat DPP tersebut, DPW membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya dari Internal atau Kader Partai Aceh melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir." Kata M Nasir 

Lahirnya Surat Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW- PA) Kabupaten Aceh Barat Daya mendukung sepenuhnya Pencalonan Jufri Hasanuddin sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya Masa Bhakti 2024-2029 melalui Partai Aceh. Apabila Jufri Hasanuddin telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya maka kami siap mendukung dan memenangkan.

Bersedia menjadi garda terdepan dalam menggalang kekuatan, siap bersatu untuk memenangkan dengan menandatangani surat pernyataan sikap yang di tanda tangani oleh 8 (delapan) Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 (Sembilan) DPS yang ada dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh, ikut ditanda tangani oleh Tuha Peut Tgk. M. Nasir Alue, Tuha Lapan, Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir. 

Telah diadakan Rapat dalam rangka Konsultasi dan Penjaringan Balon Bupati
pada Kontestasi Pilkada Tahun 2024 bertempat di Kantor DPW PA Aceh Barat
Daya Tanggal 18 April 2024.

Pengusungan Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Aceh Barat Daya sudah dilakukan secara demokratis didukung dan diajukan oleh 2 Panglima Daerah (Daerah 01 dan Daerah 03). 8 Panglima Sagoe dibawah naungan Panglima Daerah 01 dan Panglima Daerah 03 KPA Wilayah 013 Blangpidie. Lembaga Askarimat Wilayah 013 Blangpidie DPW Jasa Aceh Barat Daya.

 "Selain itu, Jufri Hasanuddin juga didukung oleh beberapa sayap Partai Aceh (organisasi otonom) diantaranya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Barat Daya. Dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Putroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya". Lanjut nya lagi 

Selama proses penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya melalui Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya hanya satu orang yang mendaftar yaitu Jufri Hasanuddin Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Barat Daya mengeluarkan surat nomor 096/DPW- PA/ABDYA/2024 Hal Usulan Balon Bupati dan Surat Nomor 099/DPW- PA/ABDYA/2024 Perihal Rekomendasi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Pilkada 2024 dari Partai Aceh utusan Partai Aceh yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Cq. 

Tim Seleksi Kepala Daerah ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir

"Sedangkan yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada 4 orang yaitu Jufri Hasanuddin, Safaruddin, Zulkarnain dan Razakna. yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang Bakal Calon yaitu Jufri Hasanuddin dan Safaruddin."

Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh juga melakukan tahapan Uji baca Alquran dan pemaparan visi misi. 

Dari 2 bakal calon yaitu Jufri Hasanuddin dan Safaruddin hanya Jufri Hasanuddin yang mengikuti proses tahapan tersebut sampai selesai dan yang tidak mengikuti tahapan sampai selesai dianggap gugur oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

"Safaruddin tidak mengikuti sampai selesai dan dinyatakan gugur oleh Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh tetapi masih memaksa diri menjadi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya dari Partai Aceh bahkan menggandeng Kader Partai Aceh Zaman Akli, untuk menjadi Bacalon Wakil Bupati terlihat pada SK usulan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PKB disisi lain Safaruddin menggandeng Mas Adi M Kader Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Bupati terlihat dari SK Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PNA dan DPP PDI Perjuangan." M Nasir kembali menjelaskan 

Menurutnya Jelas sikap seperti ini mengadu domba antar partai politik, tidak menghargai tahapan yang sudah ditentukan oleh DPP Partai Aceh, melecehkan Kader Partai Aceh, Keputusan Partai PKB, PNA dan PDIP. 

Sehingga sangat melukai kader, simpatisan Partai Aceh, Partai PNA, PKB dan PDI Perjuangan. Bahwa penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh sangat menjujung tinggi proses demokrasi, tidak benar jika ada yang mengatakan tidak demokratis. (Yasrin) 
×
Berita Terbaru Update