Oleh: Muhammad
Syukri*
Sering
terdengar celotehan warganet atau netizen, untuk apa nyebarkan visi misi.
Buang-buang waktu aja, tunjukkan aksi nyata anda. Lalu yang lain nimbrung,
bagaimana aksi nyata, duduk aja belum.
Saya
tersenyum membaca komentar seperti itu. Bagaimana tidak, komentar tersebut
memperlihatkan ketidaktahuan tentang visi misi calon kepala daerah (cakada).
Padahal,
visi dan misi seorang cakada wajib dilampirkan sewaktu mendaftar. Dan, seorang
cakada yang berniat memajukan suatu daerah, pasti jauh-jauh hari sudah
mempublikasikan visi misinya.
Visi
seorang kepala daerah atau cakada menggambarkan arah pembangunan atau kondisi
masa depan daerah yang ingin dicapai selama masa jabatannya, biasanya dalam
periode lima tahun.
Visi
ini disampaikan oleh cakada menjelang pemilihan kepala daerah (Pemilukada).
Setelah terpilih, visi menjadi panduan dalam merumuskan program-program
pembangunan daerah.
Jadi,
visi ini merupakan pandangan jangka panjang yang mencerminkan tujuan dan
aspirasi kepala daerah untuk memajukan wilayahnya.
Sedangkan
misi seorang cakada atau kepala daerah merupakan upaya konkret yang akan
dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan.
Pernyataan
misi ini menjadi panduan dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah
selama masa jabatannya.
Misalnya,
misi dapat berfokus pada memperkuat pertumbuhan ekonomi, penyediaani
nfrastruktur, pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, atau pengembangan
ekonomi kerakyatan. [Sumber LintasGayo.co.red]