BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota
(DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian
visi-misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030 di
ruang sidang utama paripurna, DPRK Banda Aceh, Kamis (25/9/2024).
Sidang
dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wakil Ketua
Sementara, Elfiaty Z AMd dan segenap anggota DPRK. Dari eksekutif hadir Pj Wali
Kota Banda Aceh, Ade Surya, jajaran SKPD dan Forkopimda.
Hadir juga
empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode
2025-2030, Illiza Sa'duddin Djamal, Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah
Usman-Isnaini Husda dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal dan para pendukung
masing-masing paslon.
Ketua DPRK
Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 66 ayat 6 huruf c menyatakan,
pendaftaran dan penetapan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil
Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota salah satunya meliputi pemaparan visi dan
misi pasangan calon dalam rapat paripurna istimewa DPRD/DPRK.
Kemudian
dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 pasal 42 ayat 5 juga dinyatakan, hari
pertama kampaye dilakukan dalam rapat paripurna DPRA/DPRK dengan acara
penyampaian visi-misi dan program dari pasangan calon berurutan dengan waktu
yang sama tanpa dilakukan dialog.
"Proses
pemilihan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan wujud nyata dari
pelaksanaaan demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi kita," kata
Irwansyah.
Politisi PKS
ini berharap, visi dan misi yang disampaikan dalam sidang istimewa paripurna
tersebut, selaras dengan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
yang sudah disusun sesuai Qanun Kota Banda Aceh tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045.
"Kami
juga meminta agar pelaksanaan kampanye, terhitung sejak pembacaan visi dan misi
ini hingga masa tenang Pilkada, dapat berjalan lancar, tertib dan ramah
lingkungan. Kemudian peran Panwaslih pemilu juga harus benar-benar dirasakan
oleh masyarakat, sehingga peserta dan pelaksanaan pemilu bisa terawasi secara
efektif dari potensi kecurangan, demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi
yang kita junjung tinggi," pungkasnya.[]