Erli Hasim - Nurhayati Tandatangani Surat Pernyataan Siap Jalankan MoU Helsinki |
GEMARNEWS.COM, SIMEULUE - Dalam rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simeulue dari Koalisi SEHATI resmi menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya, Jum’at (20/9/2024).
Acara penandatanganan di gedung DPRK Simeulue ini disaksikan oleh para tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta panitia Pilkada setempat. Kandidat pasangan dari Koalisi SEHATI menegaskan komitmen mereka untuk mengawal pelaksanaan MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 demi memastikan kesejahteraan dan perdamaian yang berkelanjutan di Aceh, termasuk Kabupaten Simeulue.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan butir-butir kesepakatan dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai landasan utama dalam memimpin Simeulue ke depan,” ujar calon Bupati dari SEHATI dalam pidato singkat usai penandatanganan.
MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 memuat sejumlah poin penting terkait pemerintahan, otonomi daerah, serta hak-hak istimewa Aceh dalam sistem pemerintahan Indonesia. Penerapan secara konsisten butir-butir kesepakatan tersebut diharapkan mampu menguatkan struktur pemerintahan Aceh, termasuk Simeulue, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah tersebut.
Pilkada Kabupaten Simeulue 2024 menjadi ajang penting bagi pasangan SEHATI untuk menawarkan visi mereka dalam memajukan Simeulue dengan tetap berpijak pada asas-asas kesepakatan yang telah disepakati secara nasional dan internasional.(**)