Notification

×

Iklan ok

Jabat Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah Minta Dukungan Semua Pihak

Rabu, 18 September 2024 | 13.22 WIB Last Updated 2024-09-18T06:22:35Z

Prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan tahun 2024–2029 

GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dan semua pihak agar bisa mengemban amanah sebagai pimpinan DPRK Banda Aceh Periode 2024-2025.


Hal tersebut disampaikan Irwansyah usai prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan tahun 2024–2029 dan penyerahan pimpinan DPRK Banda Aceh dari pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2019–2024 kepada pimpinan sementara di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (11/09/2024).


Pada kesempatan itu Irwansyah menyampikan terima kasih dan apresiasi sedalam-dalamnya atas kepercayaan dan mandat yang diberikan oleh seluruh masyarakat atau warga Kota Banda Aceh guna mengemban tugas mewujudkan keinginan dan cita-cita, serta aspirasi mereka selama lima tahun ke depan. 


Ia menyadari bahwa amanat yang telah diterima ini memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang sangat besar, baik itu pertanggungjawaban kepada Allah Swt, maupun pertanggungjawaban kepada masyarakat yang diwakili. Begitu juga tugas-tugas yang diemban selaku representasi perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah sangat berat.


“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak, baik dari kalangan masyarakat, maupun dari unsur pemerintah, yaitu wali kota beserta jajarannya, TNI/Polri, instansi vertikal, kalangan pelaku dunia usaha, unsur pers atau media, para teungku dan alim ulama, serta tokoh masyarakat lainnya,” kata Irwasnyah.


Begitu juga kepada Pj Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, DPRK sangat mengharapkan terciptanya hubungan kerja sama yang baik dan harmonis. 


Sebagai sesama unsur penyelenggaran pemerintahan daerah, pemerintah kota adalah mitra kerja DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta dalam membuat dan menetapkan kebijakan-kebijakan daerah, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing. 


“Karena itu, DPRK dan pemerintah kota secara kelembagaan wajib membangun dan memelihara hubungan kerja sama yang harmonis dan saling mendukung guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama,” sebut Irwansyah.


Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapannya kepada rekan-rekan dewan yang memasuki masa purna bakti, selaku pimpinan dan anggota dewan yang baru, masih mengharapkan masukan, saran dan kritikan yang membangun dalam kami mengemban amanah rakyat ini. 


Menurutnya hubungan silaturahmi yang sudah terjalin baik dan harmonis selama ini hendaknya tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, demi keberhasilan dan kesuksesan pihaknya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ke depan. 


“Begitu juga kepada rekan-rekan anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan tahun 2024–2029, kami mengajak kita semua untuk membangun komitmen yang positif, serta menjalin hubungan yang baik dan harmonis, guna menumbuhkan tekad untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja, demi terlaksananya amanah dan aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh,” tutur Irwansyah.[]

×
Berita Terbaru Update