Kepala Dinas PUPR Buchari AP, M.SI atau lebih di kenal dengan sapaan Bucek |
GEMARNEWS.COM , PIDIE - Kepala Dinas PUPR Buchari AP, M.SI atau lebih di kenal dengan sapaan Bucek diketahui selalu mengelak dan mengabaikan audensi konfirmasi yang ingin dijalankan crew media.14/8/9/2024
Pada jum'at 13 September 2024 beberapa Crew dari beberapa media mencoba mengkonfirmasi terkait beberapa proyek yang mangkrak di kabupaten Pidie salah satunya proyek jembatan rangka baja penghubung antara desa mane dan desa leutueng yang terletak di kreung Reumieh desa mane Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie.
Sebagaimana diketahui, jembatan rangka baja Krueng Reumieh dibangun secara bertahap pada 2018 dan 2019 dengan sumber dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Pada 2018, pembangunan jembatan ini dilakukan oleh CV Bina Bersama dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar. Lalu, pada 2019, pekerjaan tahap II dilanjutkan oleh CV Lz Brother dengan nilai kontrak Rp 6,9 miliar.
Salah seorang warga desa leutueng yang berinisial MN mengatakan ke awak media via telepon dirinya yang mewakili pemuda dan juga masyarakat merasa kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Pidie yang terkesan menurup mata terkait jembatan Kreung Reumieh dan seolah membiarkan jembatan itu terbengkalai tanpa bisa digunakan oleh masyarakat sekitar.
Dirinya juga meminta kepada pihak Dinas Pupr Pidie Untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Krueng reumieh agar warga desa sekitar bisa mempergunakannya.
" jangan uang negara habis tapi jembatan tidak bisa di gunakan, jangan mentang- mentang kami tinggal di pedalaman kami dipandang sebelah mata, jangan pikir kami akan diam kalau jembatan itu gak siap, jangan pikir mentang-mentang jembatan itu berada di pedalaman pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek itu bisa lepas tangan, kami juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas perihal jembatan itu " ucapnya berapi-api.
Sampai sekarang jembatan tersebut masih terbengkalai dan tidak bisa dilalui kenderaan bermotor padahal jembatan itu sangat di butuhkan oleh masyarakat khususnya desa mane dan leutueng dan umumnya masyarakat Kec, Mane dan Kec, Geumpang untuk memudahkan masyarakat melintasi sungai tanpa harus memutar jauh lewat Simpang Turue.
Setelah bertahun-tahun mangkrak dan tanpa kejelasan, lantai jembatan kreung Reumieh terlihat sudah berkarat akibat tidak dilakukan pengecoran di atas lantai jembatan,sehingga apabila jembatan itu terus menerus dibiarkan dalam keadaan seperti itu ditakutkan besi-besi jembatan akan semakin berkarat dan tidak bisa digunakan lagi.
Melihat nasib jembatan Kreung Reumieh yang tiada kejelasan para crew media mencoba mengkomfirmasi langsung dengan Kadis PUPR Pidie, tapi sayang kadis PUPR Pidie tidak mengindahkan dan buang badan dengan awak media seolah tidak memerlukan konfirmasi yang sedang dijalankan oleh para awak media untuk melengkapi unsur-unsur dalam publikasi yang akan di lakukan oleh awak media.
Sifat kurang menyenangkan yang ditunjukkan oleh kadis PUPR Pidie terhadap awak media yang ingin mengkonfirmasi sesuatu menunjukkan dirinya seolah alergi terhadap media, padahal para awak media cuma ingin mendapatkan informasi publik tapi sayang kadis PUPR Pidie seperti ingin menyembunyikannya.
Padahal, terkait informasi publik sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang hak setiap orang untuk memperolehi informasi publik dan juga mengatur badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik, tetapi bagi Bukhari selaku Kadis PUPR Pidie hal itu terkesan malah sebaliknya.
Berulang kali crew dari beberapa media ingin mengkomfirmasi terkait proyek-proyek mangkrat yang ada di kabupaten pidie baik Via WhatsApp mau pun mendatangi langsung Ke Kantor Dinas PUPR Pidie tetapi semuanya mendapatkan jalan buntu." memang sangat susah menghubungi beliau karna beliau sering menggantikan nomor hpnya "ucap salah seorang crew media.
Hal itu sangat di sayangkan memandangkan masih ada proyek di Pidie yang mangkrak dan seolah-olah tidak ditanggapi atau dipedulikan oleh dinas PUPR Pidie, sehingga publik menjadi tertanya-tanya adakah Kadis Dinas PUPR Pidie membiarkan semua itu terjadi atau merasa dirinya kebal terhadap hukum,,???(NS)