GEMARNEWS.COM , JAKARTA – Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses
perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah
memberikan penjelasan kepada publik perihal terkendalanya akses pembelian e-
meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Minggu (8/6/2024).
Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan review dan perbaikan terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar kompatibel denganskema bisnis dan kemudahan akses distribusinya," tegas Robert.
E-materai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan
persediaan e-meterai dan kemudahan akses.pungkasnya
Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi.
Permasalahan ini akhirnya membuat Panselnas memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula 6 September 2024 menjadi 10 September 2024.