Gemarnews.com, Banda Aceh — KIP Aceh menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel The Pade, Senin (23/9/2024).
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dan Anggota KIP memimpin rapat yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KIP.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Presiden masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KIP. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Presiden masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Berdasarkan pengundian, KIP menetapkan
Pasangan : Bustami Hamzah- Fadhil Rahmi nomor Urut : 1
Pasangan : Muzakir Manaf - Fadhullah Nomor Urut : 2