BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota
(DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian
visi-misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030 di
ruang sidang utama paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (25/9/2024).
Sidang
dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wakil Ketua
Sementara, Elfiaty Z AMd, dan dihadiri segenap anggota DPRK. Dari eksekutif
hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, jajaran SKPD, dan Forkopimda Banda
Aceh.
Dalam
sambutannya Irwansyah turut menyampaikan beberapa pantun, di antaranya berisi
pesan kepada setiap kandidat maupun tim pemenangan agar santun dalam
berpolitik.
“Kain lurik
bahannya katun, aroma harum minyak zaitun, mari berpolitik secara santun,
jadilah contoh dan juga penuntun,” kata Irwansyah di hadapan para calon wali
kota dan wakil wali kota serta para tamu undangan lainnya.
Menurut
Irwansyah, berpolitik secara santun sangat penting karena proses pemilihan
pasangan wali kota - wakil wali kota merupakan wujud nyata dari pelaksanaan
demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi. Ia berharap proses ini
berjalan dengan baik, adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya
bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
“Kita
memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa siapa pun yang terpilih
nanti adalah pemimpin yang dapat melayani, mendengar, dan bekerja keras demi
kepentingan seluruh warga kota,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Irwansyah
menambahkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar,
aman, dan damai jika semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara pemilu,
aparat keamanan, maupun masyarakat menjalankan peran dan tanggung jawabnya
dengan penuh integritas dan profesional.
Menurutnya
pemilu bagian penting dari demokrasi, dan keberhasilan pelaksanaannya
mencerminkan kedewasaan politik masyarakat. Selain itu, ia menekankan agar
tidak ada indikasi kecurangan, baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maupun
para kontestan calon kepala daerah.
Setiap
bentuk pelanggaran, manipulasi, atau kecurangan yang terjadi akan merusak
kredibilitas proses demokrasi dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Oleh karena
itu, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga agar pemilu berlangsung jujur,
adil, dan terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga meminta agar
pelaksanaan kampanye, terhitung sejak pembacaan visi dan misi ini hingga masa
tenang pilkada, dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan ramah lingkungan,”
sebutnya.
Selain itu,
peran panwaslih pemilu hendaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,
sehingga peserta pemilu dan pelaksana pemilu dapat terawasi secara efektif dari
potensi kecurangan, demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi yang kita
junjung tinggi.
“Kami
berharap dengan adanya visi dan misi tadi, maka dapat memberikan kesempatan
kepada pemilih untuk menilai kesesuaian program kerja mereka dengan kebutuhan,
aspirasi masyarakat serta memberikan wawasan bagi masyarakat juga mampu memilih
secara jernih dan cerdas sehingga menghasilkan pilkada yang berkualitas,”
tuturnya.[]