BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Dr Musriadi, S.Pd., M.Pd ditetapkan melalui surat keputusan DPP PAN menjadi Wakil Ketua DPRK Banda Aceh untuk periode 2024-2029 , "Iya benar, DPP PAN resmi menunjuk saya sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029".
Musriadi
mengungkapkan penunjukannya sebagai salah satu pimpinan DPRK Banda Aceh sudah
melalui tahapan dan mekanisme di PAN. Berbagai tahapan dan mekanisme itu mulai
dari uji psikotes, wawancara hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper
test).
"Ujian
menjadi pimpinan DPRK untuk calon ketua dan calon wakil ketua tidak hanya di
Kota Banda Aceh. Namun, juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,"
ungkap Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Banda Aceh.
Musriadi
menjelaskan, sebelum diuji dan ditetapkan, DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
mengirim empat nama yang diusulkan sebagai Calon pimpinan DPRD ke Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Hal itu
diketahui setelah Anggota DPRK dari Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh ini
menerima langsung Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di
Jakarta, pada Rabu (26/8/2024) sore.
“Alhamdulillah, SK DPP PAN sudah ditangan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur partai di DPD PAN Kota Banda Aceh untuk diteruskan ke DPRK dan diurus SK Pimpinan DPRK, SK tersebut nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/752/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 yang diteken Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.
Musriadi
merupakan anggota DPRK Banda Aceh incumbent yang terpilih kembali pada Pileg
2024. Politisi muda Partai Amanat Nasional berasal dari Daerah Pemilihan
(Dapil) III meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng
Semoga Amanah
ini dapat kami dijalankan sebaik baiknya.
mengucapkan terima kasih atas suport dari berbagai kalangan
Dikesempatan
ini dia menyampaikan terima kasih kepada konstituen yang telah mempercayakan
Partai Amanat Nasional, bisa bekerja lebih cepat dan terus bersinergi dengan
pimpinan lainnya dalam membangun kota ini (*)