BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Perwakilan Asset
& Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh merupakan kegiatan rutin yang
dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPb) setiap bulan bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu-Satu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk
mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan
maupun pengeluaran
Realisasi APBN Regional s.d. 31 Agustus 2024 mencatat total
pendapatan Rp4,43 T (63,54%) dan total belanja Rp33,41 T (66,07%). Pendapatan
tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp3,37 triliun, atau telah
terealisasi 54,90% dari target dan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp201,43
miliar, atau telah terealisasi sebesar 106,10% dari target. Selain itu,
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan
sebesar Rp855,26 miliar, atau telah terealisasi 134,20% dari target sebagai
akibat meningkatnya Pendapatan BLU di bidang kesehatan dan pendidikan.
PNBP yang dikelola oleh DJKN yaitu Penerimaan dari lelang naik
sebesar 12% menjadi Rp2,37 miliar. Selanjutnya, Realisasi Pokok Lelang naik
sebesar 12% atau menjadi Rp73,60 miliar. Dalam pengelolaan Piutang Negara,
Penerimaan Biaya Administrasi Piutang Negara naik sebesar 3%
menjadi Rp29,78 juta, Penurunan Outstanding Piutang Negara turun
sebesar 9% tersisa Rp2,55 juta, dan Penurunan Saldo Berkas Kasus Piutang Negara
sebanyak 2% atau tersisa 216 berkas.
Untuk realisasi belanja APBD (konsolidasi) s.d. 31 Agustus 2024
sebesar Rp22,61 triliun (55,58%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai
Rp16,95 triliun, berkontribusi 74.99% terhadap jumlah belanja daerah. Realisasi
belanja modal masih perlu menjadi perhatian karena baru mencapai Rp1,16 triliun
atau hanya 29,24%. Angka ini kemungkinan meningkat signifikan pada bulan
selanjutnya mengingat pagelaran PON sudah akan selesai sehingga perhatian
pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban administratif keuangannya terpenuhi.
Sementara itu, Realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s.d. 31 Agustus 2024
sebesar Rp22,26 triliun (56,40%). Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu
masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp18,78 triliun atau sebesar
84,37% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan. Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sudah mencapai Rp3,45 triliun (56,97%).
Pada bulan Agustus 2024, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 2,29%,
inflasi ytd 1,84%, dan inflasi mtm sebesar 0,1%. Inflasi secara yoy didorong
oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 2,48%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
bakar rumah tangga sebesar 3,60%, kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,16%, dan kelompok kesehatan sebesar
1,57%. Berdasarkan komoditas, inflasi mtm Aceh didorong oleh komoditas seperti
Sigaret Kretek Mesin (SKM), ikan dencis, cabai rawit dan ikan tongkol.
Sementara itu, komoditas seperti bawang merah, jeruk, angkutan udara, dan tomat
tercatat mengalami deflasi terbesar.
Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan
peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian
daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan
terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu
untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan
bagi masyarakat Aceh.
Awas ! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP