Notification

×

Iklan ok

Relawan UMUM: KIP Aceh Diduga Tidak Netral

Minggu, 22 September 2024 | 14.02 WIB Last Updated 2024-09-22T07:02:51Z
GEMARNEWS.COM , PIDIE - Polemik penetapan Bustami Hamzah - Syech Fadhil sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masih bergulir. Seharusnya hari ini Minggu, 22 September, KIP Aceh sudah menetapkan kedua pasangan calon sebagai peserta Pilkada Aceh yang akan merebut hari rakyat untuk dipilih pada Pilkada 27 November nanti. 

Namun dalam beberapa hari ini diduga kuat ada upaya pihak tertentu untuk menjegal Bustami - Syech Fadhil untuk ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada meskipun semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. 

Koordinator Relawan Umara - Ulama (UMUM) Tgk Mukhtar Syafari S.Sos MA mengingatkan bahwa KIP Aceh sebagai lembaga yang diamanahkan oleh Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk menyelenggarakan tahapan dan proses Pilkada secara jujur, adil, terbuka dan independen tampa memihak kepada paslon mana pun sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Namun belakangan ini KIP Aceh diinformasikan masih merilis pasangan Om Bus - Syech Fadhil belum memenuhi syarat karena belum melampirkan surat pernyataan komitmen menjalankan MoU Helsinki yang ditandatangani di hadapan rapat paripurna DPRA. 

Relawan UMUM menilai ini merupakan hal yang kontradiksi karena dalam Qanun Pilkada Aceh no 7 tahun 2024 tidak ada persyaratan itu. Itu syarat lama yang sudah tidak berlaku lagi. Bagaimana mungkin paslon ini diminta komit dengan MoU Helsinki, sementara mereka sendiri tidak menjalankan Qanun Pilkada Aceh sebagai turunan UUPA yang merupakan penjabaran dari isi MoU Helsinki.

"Karena demikian KIP Aceh diduga kuat sudah tidak netral dan diduga sudah terjebak dalam skenario untuk menggelar Pilkada Aceh melawan kotak kosong. Jika ini terbukti maka Ketua KIP Aceh, Saiful Ismi SE harus diganti karena tidak memiliki kapasitas dan integritas memimpin KIP Aceh. Bila perlu semua komisioner KIP Aceh digugat ke DKPP untuk diberhentikan jika terindikasi kuat mereka sudah bersikap memihak kepada calon tertentu". Sebut Tgk Mukhtar Syafari

Mangkirnya anggota DPRA untuk menghadiri rapat penandatanganan komitmen menjalankan MoU Helsinki bagi pasangan Bustami - Syech Fadhil pada 18 September juga mengindikasikan bahwa mereka bukan wakil rakyat yang baik tapi hanya wakil partai politik. 

Indikasi kuat skenario penjegalan dan upaya Pilkada Aceh lawan kotak kosong juga menjadi harapan Partai Aceh sebagaimana dilansir media beberapa waktu yang lalu. Dan ini juga harapan Ketua Umumnya dan juga Cagub Mualem yang sempat viral yang meminta Bustami Hamzah dan timnya untuk mundur dari pencalonan pasca meninggalnya Calon Wakilnya Tu Sop agar dirinya bisa melawan kotak kosong. 

Bagaimana bisa Mualem mengklaim menang 75% lawan Bustami jika hanya berharap dan cuma berani lawan kotak kosong atau cuma berani melawan yang tidak ada nama, tidak ada foto, tidak ada timses dan tidak ada saksinya.

Kejadian dugaan penjegalan ini justru menjadi blunder bagi pasangan Mualem - Dek Fad dan semakin memperburuk citra mereka di hadapan publik Aceh dan juga timsesnya. 

Hal ini jika dibiarkan maka akan melahirkan spekulasi yang tidak terkendali sehingga kekuatan rakyat semakin membesar bagaikan bola salju untuk mendukung pasangan Bustami - Syech Fadhil dan penolakan dukungan kepada pasangan Mualem - Dek Fad dalam Pilkada apapun lawannya.
×
Berita Terbaru Update