GEMARNEWS.COM, LANGSA - Sekolah Dasar (SD) No 2 Muhammadiyah Langsa Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan sosialisasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) yang diikuti 150 siswa/siswi
Dari sekolah tersebut, berlangsung di Aula SD 2 Muhammadiyah, Kamis (05/09/2024).
Pada momentum tersebut, SD 2 Muhammadiyah juga melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan P4GN dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Langsa dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC GRANAT ) Kota Langsa.
Kepala SD 2 Muhammadiyah Langsa, Dr. Hamdani, MA mengatakan bahwa karena maraknya berita tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di media sosial, tentunya melibatkan kalangan pelajar baik dari siswa SMA, SMP hingga tingkat SD, tentunya hal ini sangat memprihatinkan para orang tua dan pendidik disekolah.
Terkait dengan Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya berdampak pada fisik dan kesehatan pelajar, tetapi juga berdampak pada mental dan proses pembelajaran di sekolah, tambahnya.
Negara menaruh harapan besar pada generasi penerus bangsa, anak didik sudah semestinya di edukasi tentang P4GN sejak dini, demi menyelamatkan generasi dan menyukseskan generasi Emas Indonesia 2045 bukan Generasi cemas Indonesia.
Negara ini melalui BNN sangat mempercayai tugas utama Cegah dan brantas lajunya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan tentunya BNN terus berupaya untuk memberantas narkoba dengan berbagai cara melalui Pencegahan, Pemberantasan dan rehabilitasi, jelas Hamdani.
Untuk itu, SD 2 Muhammadiyah Langsa mengemban tugas mendidik dan mengambil peran pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan, dengan cara melaksanakan
Sosialisasi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika) kepada Pelajar Tingkat Sekolah Dasar, dengan mengusung tema :
"Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, RAIH Cita - Citamu, Jadikan Generasi Gemilang Dan Berprestasi Hidup Sehat Tanpa Narkoba", tutupnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPC GRANAT Kota Langsa yang juga Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan siswa - siswi belajar adalah sukses menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai kurikulum yang sudah di tetapkan di sekolah.
Keinginan sukses harus ada niat dan kemauan belajar yang kuat dan sungguh - sungguh, untuk menuju sukses ada 7 kewajiban anak sebagai pelajar di sekolah, yaitu :
1. Patuhi peraturan tata tertib
sekolah.
2. Selalu berlaku sopan.
3. mengikuti semua kegiatan belajar
sesuai jadwal.
4. Saling menghargai dan
menghormat.
5. Selalu menjaga kebersihan
lingkungan.
6. Datang ke sekolah tepat waktu.
7. Selalu mempersiapkan
perlengkapan sekolah di sore atau
malam hari untuk sekolah
besoknya.
Kalau hal tersebut sudah dilaksanakan dengai baik oleh pelajar, maka para pelajar tersebut akan menjadi sosok yang di siplin, yaitu siswa yang mempunyai karakter atau tabiat, sifat-sifat kejiwaan dan budi pekerti serta kepribadian dan akhlak yang baik, jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, islamsyah menjelaskan bahwa dewasa ini banyak anak- anak, remaja dan pemuda terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik itu kurang kontrol orang tua maupun ketidak pedulian lingkungan masyarakat.
Untuk itu, sosok Analis Pemberdayaan Masyarakat tersebut, memberikan beberapa cara mudah yang dapat dilakukan pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yaitu :
1. Para pelajar wajib selektif dalam
pergaulan.
2. Pelajar secara berkelanjutan
memperkuat pertahanan
spiritual.
3. Jangan pernah mencoba baik itu
rokok, Lem maupun narkoba.
4. Memiliki hobby dan aktivitas
positif.
5. Selalu berpikir jangka panjang dan
harapan terbaik.
6. Ingat masa depan dan raih masa
depan gemilang.
Jika remaja mampu melakukan 6 (enam) hal tersebut, seorang remaja pasti akan mampu menjaga dirinya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hanya remaja-remaja yang mampu mengendalikan dirinya dari bahaya narkoba yang akan dapat meraih masa depannya dengan gemilang dan berprestasi, tutup islamsyah sering di panggil Jhon Patykawa.
Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH., MH melalui
Katim Pecegahan BNN Kota Langsa, Cut Maria, S. Sos sebagai narasumber sosialisasi pelaksanaan P4GN, dalam paparannya menyampaikan Berhati-hatilah dengan narkoba, karena banyak cara untuk merusak pelajar sebagai generasi bangsa demi mencapai tujuannya.
Mari Kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk memajukan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat terlarang merupakan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada individu, namun juga pada keluarga, lingkungan masyarakat dan negara secara keseluruhan, tegas Cut Maria.
"Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam. Mulai dari penurunan kemampuan dan konsentrasi belajar, bisa menghambat potensi diri hingga kerugian lainnya seperti keluarga dan sekolah," tambahnya.
Masa Sekarang kalau pelajar SD masih dalam kategori anak yang akan menuju ke fase remaja dan masa dewasa, Pada masa ini, kebanyakan kalangan pelajar dan anak muda cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan dan memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba atau mengikuti trend/gaya hidup.
Hal tersebut berpotensi merusak otak secara permanen yang tidak bisa dikembalikan secara normal dan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan, sehingga mereka rentan untuk melakukan hal-hal beresiko seperti seks bebas, kriminalitas dan hal- hal negatif lainnya. Sesuai dengan data yang ada menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja/muda, maka bagi anak Sekolah dasar sangat penting di edukasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, papar Cut Maria yang sering di sapa Maya.
Dalam paparannya, Maya, juga mengedukasi para pelajar tentang sanksi pidana penyalahgunaan narkoba, golongan dan jenis-jenis narkoba serta peran masyarakat dalam pelaksanaan P4GN sesuai amanah Undang - undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Di penghujung acara, Maya, mewakili kepala BNN Kota Langsa mengucapkan terimakasih kepada Kepala sekolah dan dewan guru, Komite dan Pengurus DPD muhammadiyah Langsa, atas terselenggaranya Sosialisasi P4GN dan terlaksannya penandatanganan MoU pelaksanaan P4GN di lingkungan Pendidikan terkhusus SD 2 Muhammadiyah Langsa.
Kegiatan sosialisasi P4GN di Buka oleh Ketua Komite sekolah SD 2 Muhammadiyah Langsa, Raja Bangsawaan, MA yang di hadiri Pengurus DPD Muhammadiyah Langsa, para dewan guru.
Kegiatan berlangsung sukses, di Penghujung acara sosialisasi di tutup penandatanganan MoU, pemberian Piagam penghargaan kepada BNN Kota Langsa DPD GRANAT Kota Langsa dan di tutup dengan Foto bersama. (*)