Zamzami melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada ke Polda Aceh, |
BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Sekretaris NasDem Aceh Zamzami melaporkan Hermansyah ke Polda Aceh terkait dengan pemberitaan oleh media online yang menuduh tanpa bukti kepada Zamzami dengan perbuatan berupa menerima suap sejumlah 1 miliar rupiah dari Darmasyah yang merupakan calon bupati Aceh Selatan dari Partai Nasdem
“ Zamzami menyampaikan bahwa kita Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada ke Polda Aceh,” Katanya Kepada awak Media, Senin (9/9/2024).
Permasalahan sampai Zamzami melakukan pengaduan kepada Polda Aceh karena terdapat kebohongan dan fitnah keji yang telah menyerang harkat dan martabat Zamzami yang dilakukan saudara Hermansyah asal Sawang pada pemberitaan media online yang juga mengaku sebagai Anggota Partai NasDem Aceh Selatan.
Namun setelah Zamzami melakukan pengecekan baik dari DPW Partai NasDem Aceh maupun DPD Partai NasDem Aceh Selatan hasilnya tidak ada atas nama Hermansyah Sawang sebagai anggota Partai NasDem Aceh Selatan.
Pasca adanya atau terbitnya pemberitaan tersebut, Zamzami merasa dirugikan karena adanya perspektif negatif yang ditujukan kepada Zamzami baik dari internal Partai NasDem maupun pihak-pihak lainnya diluar Partai NasDem serta pemberitaan ini juga sangat mengganggu psikologis bagi diri saya (Zamzami).
Zamzami yakin dan optimis bahwa pihak Polda Aceh dapat melakukan serangkaian penyelidikan awal guna memberikan rasa keadilan bagi Zamzami untuk mengungkap siapakah sebenarnya Hermansyah Sawang dan apa yang menjadi motif sebenarnya.
Karena selama ini Zamzami sama sekali tidak pernah ada permasalahan atau urusan secara kepartaian bersama dengan orang yang bernama Hermansyah Sawang yg mengaku sebagai Anggota Partai NasDem Aceh Selatan.(**)