Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid Hebohkan Media Sosial, Kemenag Angkat Bicara |
GEMARNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara usai kasus video adegan syur oknum guru dan siswinya viral di media sosial.
Kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru dan siswi MAN 1 Gorontalo ini membuat pihak Kemenag Provinsi Gorontalo ikut turun tangan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat kasus tindakan asusila.
Pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada oknum guru sesuai dengan ketentuan berlaku. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan dan ketentuan kepegawaian.
Namun sebelum itu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo lebih dulu menindak tegas oknum guru dengan sanksi internal.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Gorontalo juga menambahkan saksi tambahan berupa pemberhentian sementara dari jabatannya.
"Kanwil Kemenag juga memberikan sanksi tambahan berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai guru" jelas Mahmud Selasa, 24 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwa saksi yang diberikan kepada oknum giri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang disipluin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Untuk saat ini oknum guru tersebut kami beri sanksi sesuai ketentuan dan beberapa prtimbangan yang kita kaji bersama" terangnya.
Mahmud menyampaikan bahwa siswi yang terlibat dalam kasus tindakan asusila ini membutuhkan pendampingan psikologis, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Kami akan memberikan bimbingan konseling kepada korban agar ia bisa kembali fokus bersekolah", Tutupnya.(**)