Action Leader, Muhammad Fajri, ST, MT |
Action Leader, Muhammad Fajri mengatakan mengatakan, melalui aplikasi berbasis online tersebut, nantinya memungkinkan Sistem Informasi Penataan Ruang bisa diakses melalui smartphone. Sehingga memberikan kemudahan kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait lainya yang ingin mendapatkan informasi tentang tata ruang dan perizinan PBG.
Sipitung (Sistem Pelayanan Informasi Tata Ruang) hadir sebagai terobosan baru tentang tata ruang di Pidie Jaya dengan menggunakan teknologi digital sesuai dengan tuntutan di era globalisasi.
“Sipitung ini mau di-upgrade ke aplikasi. Jadi, nanti via handphone saja, masyarakat bisa download aplikasinya di playstore atau appstore. Kemarin sudah lauching 7 Oktober oleh Plt Asisten II, Octa Handipa,” kata Muhammad Fajri, Rabu 9 Oktober 2024.
Fungsi utama pada Sipitung tersebut, kata dia, mengutamakan informasi awal terkait tata ruang dan perizinan untuk proses PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
yang nantinya akan menampilkan peta, geografis dan sebagainya.
Lewat sistem ini, lanjutnya, masyarakat dapat melihat dari peta tersebut, terkait kecocokan bangunan, rumah, kebun, dan lainnya serta mengetahui syarat bisa memperoleh izin PBG.
"Sipitung ini akan memberikan informasi untuk perizinan tata ruang, terutama bagi para investor ataupun pengusaha yang akan berinvestasi di Pidie Jaya," ungkapnya.
Dia mengatakan, masyarakat tinggal memasukkan titik koordinat di aplikasi tersebut untuk mengetahui berbagai informasi tata ruang di dalamnya.
"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang penataan ruang. Tinggal buka aplikasi, masukkan titik koordinat, lalu muncul informasi tata ruang sesuai titik koordinat itu. Nanti bisa diketahui apakah status titik itu HPL atau lain sebagainya,” tegas Muhammad Fajri.
Dia berharap, dengan adanya Sipitung tersebut, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata ruang pada publik, sehingga masyarakat tidak salah memanfaatkan ruangnya, dapat menghindari kesalahan dalam pengendalian tata ruang.(Red)