Notification

×

Iklan ok

DPRK Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029

Senin, 14 Oktober 2024 | 14.49 WIB Last Updated 2024-10-14T07:49:19Z


 

BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM  - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 di ruang utama sidang paripurna DPRK, Senin 14/10/2024.

 

Sidang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRK, Irwansyah ST, dihadiri Wakil Ketua Sementara, Efiaty Z AMD, serta segenap anggota dewan. Dari ekesekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, jajaran SKPD dan unsur forkompinda. Hadir juga tokoh masyarakat, alim ulama dan politisi, petinggi partai politik baik dari daerah maupun nasional, serta undangan tamu lainnya.

 

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi, SH, MH. Adapun tiga pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 yang dilantik yakni, Ketua DPRK, Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, SPd dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd dari PAN.

 

Sekretaris Dewan, Tharmizi mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1195/2014 tertanggal 3 Oktober 2024.

 

Ketua DPRK Sementara, Irwansyah ST menyampaikan, selama dimanahkan pimpinan sementara pihaknya sudah melaksanakan beberapa tugas diantaranya pembentukan fraksi-fraksi DPRK, membentuk Pansus penyusunan tata tertib yang prosesnya sudah masuk pada tahap finalisasi, dan terakhir mempersiaplam proses penetapan hingga pelaksanaan pengucapan sumpah janji pimpinan definitif dalam rapat paripurna.

 

"Terima kasih kepada kawan-kawan sejawat, anggota DPRK periode 2024-2029 khususnya Pansus penyusunan tatib DPRK yang audah merampungkannya sehingga paripurna ini terlaksanakan dengan khidmat," katanya.

 

Usai pengucapan sumpah janji jabatan, tiga pimpinan DPRK Banda Aceh 2024-2029 yang dilantik, Irwansyah ST, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad menuju meja pimpinan sidang dan melanjutkan sidang paripurna. (*)

×
Berita Terbaru Update