TAKENGON, GEMARNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Kabupaten Aceh Tengah menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji
pimpinan masa jabatan 2024-2029 di ruang utama Gedung paripurna Takengon, Kamis
31/10/2024.
Sidang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRK, Fitriana Mugie
dihadiri Wakil Ketua Sementara, Amiruddin, serta segenap anggota dewan. Dari
ekesekutif hadir Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si.,
jajaran SKPD dan unsur forkompinda. Hadir juga tokoh masyarakat, alim ulama dan
politisi, petinggi partai politik, serta undangan tamu lainnya.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana SH. Adapun tiga pimpinan DPRK Aceh Tengah periode
2024-2029 yang dilantik yakni, Ketua DPRK, Fitriana Mugie dari Partai Golkar,
Wakil Ketua I, H. Hamdan SH dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II, Susilawati
dari PKS.
Sekretaris Dewan, Drs. Windi Darssa, SH, MM
mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor:
100.14.2/1232/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tengah yang
ditandatangani oleh Gubernur Aceh Safrizal ZA pada 18 Oktober 2024.
Ketua DPRK Sementara, Fitriana Mugie menyampaikan, pentingnya
kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan daerah.
Ia berharap
pengangkatan pimpinan DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan
maksimal, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
"Oleh
karena itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Takengon,
agar kedepan Kabupaten Aceh Tengah,
lebih baik lagi," kata Ketua DPRK Aceh Tengah.
Sementara
itu Wakil ketua 1, H. Hamdan SH, menyampaikan kepada jurnalis “bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah
bagi Pimpinan DPRK menjadi koordinatornya para wakil rakyat.”
Karena itu
menurut H. Hamdan SH, ini bukan
pekerjaan ringan karena ada banyak harapan masyarakat yang dipikulnya.
“Amanah
berat ini tidak mungkin bisa kami pukul sendirian, tapi tetap membutuhkan
dukungan, masukan dari seluruh warga Aceh Tengah,” kata H. Hamdan disela sela
kegiatannya.
Dia
berharap siapapun yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati kedepan yang
kewenangannya lebih besar, bersama DPRK bisa membuat Takengon menjadi lebih
baik insya Allah ucap H. Hamdan.
H. Hamdan
juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan ucapan terimakasih kepada
seluruh masyarakat atas do’a dan dukungan wargalah dirinya bisa menjad pimpinan
DPRK Aceh Tengah.
Menurutnya
pimpinan ini merupakan presentatif dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah yang
memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Karena itu kami memohon dukungan dan doa agar diberikan kesehatan umur
panjang sehingga nantinya mampu mengadvokasi kepentingan masyarakat Takengon,”
tutup H. Hamdan SH.
(*)