Penulis : Sutra Efendi
Gemarnews.com, Kutacane - Tunjangan Lelah (Tulah) perangkat desa (Perangkat Kute)dan Imum Mukim di Aceh Tenggara, untuk bulan, juni, juli, Agustus dan September serta mendekati bulan Oktober 2024 tak kunjung dibayar oleh pemerintah Kabupaten Aceh. Selasa 22 Oktober 2024
Tentu kondisi ini menimbulkan kegelisahan bagi perangkat desa dan Imum Mukim yang berharap pembayaran tulah mereka dapat dibayarkan secepatnya oleh pemerintah daerah.
Ketua Lsm korek (komunitas rakyat ekonomi kecil) Korek Aceh Tenggara Irwansyah Putra Menyesalkan atas keterlambatan pemerintah daerah Aceh Tenggara dalam hal pembayaran gaji Imum Mukim dan perangkat desa se Agara.
Irwansyah Putra "Tidak lagi logika jika berbicara Hak atau gaji yang sudah hampir memakan 5 bulan tanpa bayaran terhadap Imum Mukim dan perangkat desa se Aceh Tenggara, tentu ini adalah sebuah keanehan dimana gaji itulah adalah sebuah kewajiban yang harus direalisasikan setiap bulannya tetapi ini sudah hampir memakan waktu 5 bulan. Ada apa sebenarnya di keuangan daerah..? Irwansyah Putra penuh tanda tanya, bukankah 10% dari dana alokasi Umum (DAU) itu sudah diwajibkan untuk pembayaran gaji Imum Mukim dan perangkat desa pungkasnya.
Irwansyah juga mengutarakan "Kita tahu bersama bagaimana kondisi dari pada ekonomi setiap desa di Aceh Tenggara, banyak Imum Mukim dan perangkat desa berharap dengan gaji mereka yang mungkin tak seberapa bila dimata para para pejabat tetapi sangat berharga bagi kelangsungan hidup mereka yakni perangkat desa, disitu ada gaji penggali kubur dan sebagainya.
Irwansyah Putra salah satu aktivis yang sudah pernah dipenjara demi kepentingan rakyat Aceh Tenggara tersebut juga berharap agar prihal pembayaran Tulah Perangkat Desa dan Imum Mukim ini secepatnya dibayarkan karena Gaji ini adalah kewajiban dan pemerintah daerah wajib membayar setiap bulannya,(Red).