GEMARNEWS.COM, PIDIE – Anggota Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Johannes
Widijantoro, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP)
Kelas II B Sigli, Rabu (30/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. Kehadiran Widijantoro
disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM Aceh Yulius Sahruza dan Kepala LPP Kelas II B Sigli Endang Margiawati.
Dalam kunjungan itu, Widijantoro menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak
lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
dengan Kepala LPP Kelas II B Sigli. Widijantoro juga menjelaskan dirinya telah
berkunjung ke beberapa Lapas, LPP dan Rutan di berbagai daerah di Indonesia
untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan
pemasyarakatan. "Tujuan kami untuk memastikan adanya upaya penyelesaian terhadap
berbagai hambatan yang menghalangi terselenggaranya pelayanan publik
berkualitas, khususnya di Lapas, Rutan, dan LPP," ujar Widijantoro. "Kami
mendorong agar hambatan-hambatan ini dapat segera diatasi sehingga terjadi
perbaikan yang nyata dalam layanan yang diberikan," tambahnya. Menurut
Widijantoro, warga binaan adalah kelompok rentan yang berhadapan dengan masalah
hukum. Meski demikian, mereka tetap merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang
memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kelompok rentan ini memerlukan perhatian khusus terkait beberapa isu tertentu,"
ujarnya. Widijantoro juga menyoroti posisi geografis LPP Kelas II B Sigli, yang
berpengaruh terhadap akses layanan, termasuk peluang pembinaan dari berbagai LSM
dan lembaga lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan.
Selain itu, ia mengatakan, isu pengasuhan enam bayi yang saat ini berada di
dalam LPP sebagai bagian dari tantangan tersendiri yang perlu perhatian lebih
lanjut. Selama kunjungan kerja tiga harinya di wilayah Pidie, Pidie Jaya, dan
Banda Aceh, Widijantoro turut berdiskusi dengan Kadiv PAS yang menyatakan,
secara struktural LPP merupakan instansi vertikal, namun membutuhkan kolaborasi
dengan pihak lain untuk mengatasi beragam permasalahan. "Kami berharap adanya
koordinasi lebih lanjut sehingga komunikasi yang sebelumnya belum terjalin
dengan instansi terkait dapat segera terhubung," jelas Yulius. Di akhir
kunjungan, rombongan berkesempatan bertemu dengan 163 warga binaan di LPP Sigli.
Widijantoro juga meninjau kondisi blok hunian yang rawan banjir dan menyampaikan
apresiasi atas upaya LPP dalam menyediakan fasilitas untuk penyandang
disabilitas. "Semoga langkah awal yang baik ini segera diikuti dengan pemenuhan
standar layanan lainnya," tutup Widijantoro.