Notification

×

Iklan ok

MH ‘Aisyiyah Kalbar Lakukan Edukasi Soal Cyberbullying Ke Siswa SD Muhammadiyah 2

Jumat, 04 Oktober 2024 | 17.43 WIB Last Updated 2024-10-04T10:43:02Z


 

PONTIANAK, GEMARNEWS.COM - Majelis Hukum Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi dan edukasi soal cyberbullying ke siswa SD Muhammadiyah 2 Pontianak, kegiatan tersebut disambut antusias oleh para siswa dan para guru di SD Muhammadiyah 2 tersebut, pada dasarnya Cyberbullying adalah bentuk perundungan yang terjadi melalui media digital, seperti media sosial, pesan teks, email, atau platform online lainnya. Jum’at (4/10/2024)

 

Ini melibatkan tindakan yang sengaja ditujukan untuk menyakiti atau mengintimidasi seseorang, dilihat dari definisi tersebut tentu permasalahan ini sudah harus kita  antisipasi sejak dini termasuk penting untuk dipahami dan disadari pada level jenjang Pendidikan manapun.

 

Kegiatan dimulai pukul 6.30 Pagi dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Bapak Suhardi,S.Pd, Pemateri dalam kegiatan ini adalah ibu Dr. Hazilina S.H.,M.M.,M.Kn. yang juga mewakili Majelis Hukum Aisyiyah Kalimantan Barat disamping itu beliau juga merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak dalam kegiatan tersebut disampiakan bahwa penting bagi para siswa untuk mengetahui pentingnya menjaga sikap dan perilaku saat berkomunikasi melalui media sosial atau aplikasi online lainnya.

 

Fokus pada perilaku yang menghormati orang lain dan tidak menggunakan platform digital untuk menyakiti perasaan orang lain, disamping itu pemateri juga menyampaikan tentang dampak hukum bagi pelaku cyberbullying dan menjelaskan undang-undang yang mengatur perbuatan tersebut, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat pelaku.

 

Penekanan diberikan pada pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital dan dipahami dengan antusias oleh para siswa yang mengajukan pertanyaan.

 

Kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan pernyataan bersama tentang pentingnya mencegah perilaku cyberbullying dan melindungi hak-hak setiap individu untuk bebas dari intimidasi di dunia maya. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membentuk generasi yang lebih sadar akan etika digital dan hukum yang wajib dipatuhi.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 02 Ibu Yumi Pariyanti, S.Pd, dan juga Ketua MHH PDA Kota Pontianak beserta ibu Nurmasita, S.E,. Pada kesempatan ini hadir pula Bapak Dr. Gembongseto Hendro Soedagoeng , S.H.,Sp.N.,M.Kn., sebagai Dosen bersama beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, kegiatan ini merupakan Kolaborasi antara Majelis Hukum dan HAM PWA, MHH PDA, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak menjadi wujud nyata dalam pengembangan edukasi hukum yang inklusif dan bersinambungan. (*)

×
Berita Terbaru Update