SEMARANG, GEMARNEWS.COM — Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah, Untung Prasetyo Ilham,
secara tegas menyampaikan tuntutan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
segera mengambil tindakan konkret terkait dugaan mobilisasi kepala desa yang
kian marak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah. Hal ini
disampaikan saat beliau kita temui dikantor PWM Jawa Tengah. Menyikapi
informasi adanya pertemuan sejumlah kepala desa di Semarang dan Pekalongan yang
terindikasi kuat sebagai upaya dukungan terorganisir terhadap pasangan calon
tertentu, Ketua IMM Jawa Tengah ini menilai bahwa Bawaslu perlu mempertegas
perannya sebagai lembaga pengawas yang kredibel dan tak pandang bulu.
“Bawaslu Jawa Tengah harus bergerak cepat dan tegas menindak dugaan
mobilisasi kepala desa ini. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga
ancaman nyata bagi kualitas demokrasi kita,” ujar Untung Prasetyo Ilham. “Para
kepala desa adalah figur publik yang memiliki peran penting dalam menjaga
netralitas, terutama di tengah masyarakat. Dukungan terorganisir oleh aparatur
desa ini mencederai integritas pilkada serentak .”
Berdasarkan laporan yang diterima, Bawaslu
mendapati pertemuan yang melibatkan puluhan kepala desa dari berbagai kabupaten
di Jawa Tengah, termasuk Kendal, Pati, dan Pemalang, yang dilangsungkan di luar
wilayah masing-masing. Pertemuan tersebut langsung dibubarkan oleh Bawaslu
setelah petugas tiba di lokasi, mengindikasikan upaya terkoordinasi untuk
menghindari pengawasan.
“Kami juga meminta Bawaslu Provinsi Jawa
tengah segera menindaklanjuti laporan terkait mobilisasi yang terindikasi
mendukung pasangan calon diberbagai tempat. Jika benar ini didasari kepentingan
politik, maka ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera
ditindaklanjuti,” tambah Untung.
Undang-Undang Pilkada Pasal 71 Ayat 1 telah
menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk kepala desa, dilarang memberikan
keuntungan atau kerugian bagi salah satu calon. Pelanggaran atas ketentuan ini
bisa dijerat dengan pidana kurungan hingga 6 bulan dan denda, serta sanksi
administratif. Bawaslu harus memastikan hukum ditegakkan agar tidak ada
penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.
“Kami ingin melihat Bawaslu Jateng
mengambil sikap tanpa kompromi. Bawaslu jangan hanya sebatas formalitas ada dan
tidak adanya badan pengawasana tapi harus secara nyata memainkan perannya,
terutama di Pilkada yang semakin kompleks dan rawan adanya Tindakan pealnggaran
dan kecurangan. Semua ini untuk memastikan Pilkada yang bersih, netral, dan
berintegritas,” tegas Untung.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berkomitmen
akan terus mengawal dan memastikan proses Pilkada di Jawa Tengah berjalan
sesuai prinsip demokrasi dan keadilan. (*)
Penulis : Iman Nur Hayanto