BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Perwakilan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) setiap bulan bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. (31/10)
Realisasi APBN Regional s.d. 30 September 2024 mencatat
total pendapatan Rp5,08 T (72,85%) dan total belanja Rp37,49 T (73,87%).
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp3,88 triliun, atau
telah terealisasi 63,20% dari target dan penerimaan bea dan cukai sebesar
Rp239,39 miliar, atau telah terealisasi sebesar 126,09% dari target. Selain
itu, penerimaan PNBP juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp955,73
miliar, atau telah terealisasi 149,96% dari target sebagai akibat meningkatnya
Pendapatan BLU di bidang kesehatan dan pendidikan.
Sumber penerimaan pajak di Aceh
berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar
1.474,42 miliar (37,98%), sektor perdagangan besar dan
eceran sebesar 429,88 miliar (11,07%), sektor keuangan dan asuransi sebesar
404,57 miliar (10,42%), sektor industri pengolahan sebesar 356,54 miliar
(9,18%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar 325,86 miliar (8,39%),
sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 254,38 miliar (6,55%),
sektor konstruksi sebesar 195,91 miliar (5,05%), dan sektor lainnya sebesar
440,62 miliar (11,35%).
Selain itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola
oleh DJKN yaitu Penerimaan dari lelang naik sebesar 7,25% menjadi Rp Rp2,54
miliar. Selanjutnya, Realisasi Pokok Lelang naik sebesar 8,72% atau menjadi
Rp80,01 miliar. Dalam pengelolaan Piutang Negara, Penerimaan Biaya Administrasi
Piutang Negara naik sebesar 140% menjadi
Rp71,50 juta
Penurunan Outstanding Piutang
Negara turun sebesar 59,22% sebanyak Rp4,06 miliar, dan Penurunan Saldo Berkas
Kasus Piutang Negara sebanyak 5,6% atau tersisa 204 berkas
Untuk realisasi belanja APBD (konsolidasi) s.d. 30 September
2024 sebesar Rp25,79 triliun (62,41%) yang didominasi oleh belanja operasi
senilai Rp19,16 triliun, berkontribusi 74.28% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi belanja modal masih perlu menjadi perhatian karena baru mencapai
Rp1,52 triliun atau hanya 38,11%.
Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s.d. 30 September
2024 sebesar Rp24,51 triliun (62,11%). Kontributor terbesar pendapatan APBD
yaitu masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp20,59 triliun atau
sebesar 84,02% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan. Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sudah mencapai Rp3,88 triliun (64,12%).
Pada bulan September 2024, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 1,50%, inflasi ytd 1,31%, dan deflasi mtm sebesar -0,52%. Inflasi secara yoy ini sudah berada di dalam batas bawah sasaran inflasi 2,5 +/- 1%. Fenomena nasional yang menunjukkan angka deflasi (mtm) 5 bulan beruntun menjadi sinyal dari melemahnya daya beli masyarakat. Fenomena tersebut dikhawatirkan nyata di tingkat regional, namun apabila melihat komponen inflasi di Aceh, deflasi terjadi karena andil komoditas cabai merah dan padi yang mengalami panen besar sehingga supply bertambah dan penurunan harga-harga yang diatur pemerintah seperti bahan bakar minyak dan tarif air minum.
Kanwil DJPb juga turut memantau penyaluran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) dan Ultramikro (Umi). Nilai penyaluran dan debitur KUR tertinggi
berada di Aceh Utara dan Pidie. Nilai penyaluran dan jumlah debitur KUR
terendah berada di Sabang dan Gayo Lues. Penyaluran masih didominasi oleh KUR
dengan skema Mikro dan sektor Perdagangan Besar & Eceran, diikuti dengan
sektor Pertanian, Perburuan & Kehutanan. Selain itu, nilai penyaluran dan
jumlah debitur UMi tertinggi di Bireuen, diikuti oleh Bener Meriah. PNM masih
menjadi penyalur UMi terbesar di Aceh, diikuti dengan Komida Syariah dan LKMS
Mahirah. Saat ini, sudah terdapat
penyaluran UMi di Kota Sabang sebanyak 120 Debitur dengan jumlah Rp600 juta.
Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist
memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi
perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen
Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di
Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya
kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.
Waspada Terhadap
Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP
Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan instansi
pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Diharapkan agar wajib
pajak waspada terhadap berbagai modus yang ada.
Pembayaran pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui
pembuatan kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga.
Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan
Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen
branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan
pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi
saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245,
email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id,
live chat www.pajak.go.id dan datang langsung ke Direktorat P2humas atau
unit kerja terdekat lainnya. (red)