Notification

×

Iklan ok

Tim Hukum Pasangan Amiruddin - Anwar ( AMAN) Laporkan Perusakan Baliho Ke Panwaslih Pidie

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21.49 WIB Last Updated 2024-10-30T14:50:31Z

GEMARNEWS.COM, PIDIE - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie nomor urut 01, Amiruddin dan Anwar (AMAN ), resmi melaporkan kejadian perusakan baliho AMAN ke Panwaslih Kabupaten Pidie , Kamis (30/10/2024).

Sejumlah baliho pasangan AMAN yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) ditemukan di Sp. 4 Gumpueng,di Wilayah Kecamatan Mutiara Timur .

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh para komisioner Panwaslih, yang dipimpin oleh Alaidin Johan yang merupakan Tim Hukum Pasanga AMAN. 

Tim kuasa hukum yang turut hadir melaporkan adalah Alaidin Johan Syah, S.H dan Deni Andesa S.H.


Alaidin Johan Syah, SH kepada media ini mengatakan, kita meminta Panwaslih Kabupaten Pidie untuk segera menindak lanjutannya, karena bukti dan Data sudah lengkap kita serahkan.

Dok.foto : Salah Satu Baliho Pasangan AMAN di Rusak. 

Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Panwaslih, dan mereka menyatakan akan segera memproses laporan kami," ujarnya

Ia menanggapi perusakan tersebut dengan optimisme. "Wajar kalau baliho kami dirusak, mungkin ada pihak yang merasa terancam. Tapi kami tetap sabar dan yakin perusak itu bukan orang yang mulia," tutup advokat Pidie ini 


Alaidin mengutuk keras perusakan dibeberapa titik Diwilayah kabupaten Pidie adapun baliho Amiruddin -Anwar yang dirusak dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

Kami tetap meminta kepada simpatisan Paslon No. urut 1 untuk tidak membalas perbuatan itu. Tetapi kami memohon kepada Panwaslih Kabupaten Pidie untuk melakukan tindakan menurut peraturan perundang-undangan,” Sebab tindakan perusakan baliho Paslon No. Urut 1 juga telah banyak tampak dalam keadaan tidak utuh, dan jika dibiarkan akan mencoreng pelaksanaan pesta demokrasi di Pidie,” tegasnya. 

"Perlu kami tegaskan bahwa aksi perusakan ini merupakan tindak pidana sebagaimana pasal 521 UU pemilu ," Sebab Pengrusakan Baliho  telah secara tegas disebutkan dalam pasal 280 Ayat (1) huruf g , Kata Alaidin , salah satu tim Hukum Amiruddin-Anwar, Rabu 30 Oktober 2024.

Tim hukum Amiruddin -Anwar menghimbau kepada seluruh pihak agar proses demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan dengan cara-cara yang fair, jujur dan bermartabat. 

"Kami menghimbau kepada para pendukung dan simpatisan Amiruddin-Anwar untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan serupa.

Meskipun demikian, tim pemenangan AMAN menanggapi perusakan tersebut dengan santai.Pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update