TAKENGON, GEMARNEWS.COM – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Kabupaten Aceh Tengah H. Hamdan SH, kedatangan tamu istimewa, bagai mana
tidak baru satu hari dilantik sudah kedatangan nasabah Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) Gayo.
Kedatangan para nasabah tersebut disambut
langsung oleh Wakil Ketua 1, Ketua komisi serta anggota DPRK, namun tidak berselang lama
Ketua DPRK Aceh Tengah hadir dalam pertemuan tersebut. Jum’at (1/11/24)
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan SH,
dalam keterangannya menyampaikan “mereka hadir saat ini meminta kejelasan,
terkait dana yang mereka miliki , hingga kini belum ada kejelasa.”
Saat ini kita hanya bisa menampung keluhan
nasabah tersebut, selanjutnya kita akan coba mencari jalan keluarnya dengan
manajemen Bank serta pihak terkait lannya.
“kita akan fasilitasi lagi pertemuan dengan
Pj Bupati Aceh Tengah, dalam pekan depan, agar dapat dicari jalan keluarnya
mengingat persoalan ini sudah cukup lama.”
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda kini tengah
didera ombak, sengkarut masalah membuat nasabah garuk kepala.
Bank yang dibentuk berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 tahun 2008
dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya penyediaan permodalan
bagi masyarakat ekonomi lemah ini kebobolan.
Dugaan
nilai uang yang raib diduga mencapai Rp40 Miliar. Jumlah
nominal pasti angka kerugian ini belum final, lantaran kasus ini tengah
didalami oleh pihak Diskrimsus Polda Aceh.
PT BPRS Renggali ini telah berdiri sejak 4 Februari 2008.
Pergantian nama menjadi PT BPRS Gayo telah memperoleh persetujuan dari
Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU 0023765.AH.01.02 Tahun 2017 Tentang
Persetujuan Anggaran Dasar Perseorangan Terbatas PT BPRS Gayo
dan telah
direstui izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menggunakan nama PT
BPRS Gayo secara penuh. (*)