Notification

×

Iklan ok

Jelang Tengah Malam, Komisi A DPRK Aceh Tengah Saksikan Pemusnahan 173 Kertas Suara

Rabu, 27 November 2024 | 08.29 WIB Last Updated 2024-11-27T01:29:10Z


 

TAKENGON, GEMARNEWS.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Fahrijal Kasir, S.T, dan  Sekretaris Nove Alfirzan Menjelang tengah malam, saksikan pemusnahan 173 kertas suara rusak dan lebih. di kompleks Universitas Gajah Putih, kecamatan Pegasing. Takengon (26/11/2024)


Dalam pemusnahan kertas surat suara yang rusak dan tidak layak pakai tersebut dihadiri oleh  Pj, Bupati Aceh Tengah Subhandhy, Ap., M. Si, Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M. H. Dandim 0106 Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua MPU, Forkopimda, kepala dinas serta undangan lainnya.


Sekretaris Komisi A DPRK Aceh Tengah, Nove Alafriza dalam keterangan nya dengan awak media “komitmen yang kita bangun saat ini dengan penyelenggara pemilu adalah transparansi.” Semuanya harus jelas jangan ada yang ditutupi tutupi.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan kertas suara rusak dan menjaga proses pemilu yang jujur.

 

Nove menjelaskan lagi “ini adalah salah satu bentuk komitmen kita dengan KIP Aceh Tengah, pemusnahan surat suara berlebih dan rusak, kami sangat mendukung apa yang dilakaukan pada malam hari ini.

 

Sementara itu Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi mengatakan, kertas suara yang rusak dan lebih untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 62,  untuk Bupati dan Wakil Bupati  surat suara yang dimusnahkan merupakan kertas suara tak layak digunakan sebanyak 111.

Acara pemusnahan surat suara tersebut juga disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah. Surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.



Maharadi juga menambahkan, surat suara yang dimusnahkan ini merupakan hasil sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh KIP Aceh Tengah sebelumnya.

Kami memastikan hanya surat suara yang benar-benar layak yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, Tutup Maharadi.(*)

 

×
Berita Terbaru Update