Gemarnews.com, Lhoksukon - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melakukan pengecekan terhadap proses sortir dan lipat surat suara Pilkada di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Pengecekan ini dilaksanakan pada Senin 04 November 2024.
Hal tersebut dilakukan bersama-sama dengan Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar M.Si., Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, S.H., Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman, S.H., serta pejabat lainnya.
Dalam pengecekan ini, Kapolres dan jajaran pejabat terkait tidak hanya memantau langsung proses sortir dan lipat surat suara, tetapi juga meninjau ruang penyimpanan surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan dari perspektif kepolisian, pengecekan ini bertujuan untuk menjamin keamanan proses penyortiran dan pelipatan surat suara, yang merupakan bagian penting dalam persiapan Pilkada.
"Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran atau kecurangan, seperti manipulasi surat suara atau pengrusakan yang dapat berdampak pada hasil pemilu. Dengan pengawasan yang ketat dari kepolisian, diharapkan seluruh proses berlangsung lancar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menyampaikan langkah pengamanan ini mempertegas upaya Polres Aceh Utara untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan aman bagi seluruh masyarakat.
"Pengamanan yang optimal dalam proses logistik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Aceh Utara," pungkasnya,(Red).