Gemarnews.com ,Pidie - Pilkada serentak akan digelar dalam hitungan hari. Berbagai issu hoax dan mengarah ke fitnah terus mewarnai Pilkada Aceh. Minggu 10/11 Calon Wakil Gubernur nomor urut 02, Fadhlullah (Dek Fad) dalam satu kampanye dialogis di Aceh Timur yang viral di media sosial menyebutkan bahwa:
Betapa malunya Aceh jika ke depan terpilih Gubernur yang tidak bisa mengaji. Pasti orang Provinsi lain akan menyebut, Aceh mengatakan dirinya bersyariat Islam tapi memilih Gubernur yang tidak bisa mengaji. Orang luar Aceh pasti akan menyebut orang Aceh munafik. Makanya jangan sampai kita termasuk golongan orang munafik karena kita sudah tau itu orang (Cagub 01) tidak bisa mengaji".
Ketua Umum Relawan UMUM (Umara - Ulama), Tgk Mukhtar Syafari S.Sos MA menilai pernyataan Dek Fad sangat tajam, tendensius dan menyakiti hati seluruh masyarakat Aceh, khususnya pemilih Om Bus - Syech Fadhil.
Apa Dek Fad tidak tau bahwa mayoritas Ulama seluruh Aceh mendukung Om Bus sebagai Gubernur Aceh. Apa para ulama karismatik itu juga orang munafik karena mendukung dan mengajak memilih Om Bus. Apa Dek Fad lebih cerdas ilmu syariat dari para ulama yang mendukung Om Bus.
Tgk Mukhtar menyebutkan, sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh seharusnya Dek Fad lebih cerdas dalam berkampanye, tidak memburukkan dan memfitnah lawan politiknya.
Dek Fad sudah tau KIP Aceh sudah membuat keputusan semua calon yang maju Pilkada Aceh memenuhi syarat uji test mampu membaca Alquran sesuai petunjuk teknis yang dibuat KIP Aceh sesuai Qanun Pilkada Aceh.
Jika bukan itu standarnya, dewan hakim mau pakai standar yang mana dalam menilai. Mualem menurut amatan kami juga banyak salah dalam membaca Alquran.
Apalagi menurut pengetahuan kami, tidak mungkin Om Bus tidak bisa membaca Alquran karena beliau dikabarkan alumni salah satu Dayah di Grong Grong ketika usia sekolah SMP dan SMA. Jika ada sedikit kekurangan, seperti suaranya kecil dan kurang bagus serta serak karena kelelahan itu bisa kita terima.
Seharusnya Dek Fad lebih fokus menyampaikan gagasan dan program membangun Aceh jika dirinya terpilih, bukan memburukkan calon lain.
Kita juga menyesalkan pernyataan Cagub Mualem yang beredar luas di media sosial beberapa hari ini ketika berkampanye yang menghalalkan menghisap ganja jika tidak mabuk. Apalagi ketika Mualem menyebut seorang Ulama Aceh dan seorang pendai yang aktif melakukan amar makruf dan nahi mungkar, Almarhum Tgk Ahmad Dewi dari Idi Cut sering menghisap ganja.
Kita minta Mualem mengklarifikasi kebenaran pernyataan ini yang begitu cepat beredar di media sosial karena ini cukup meresahkan masyarakat dan masa depan generasi kita nantinya jika menghisap ganja dihalalkan. Apalagi menyebut seorang ulama karismatik Aceh masa Orde Baru sering menghisap ganja. Ini pernyataan yang tidak bisa dibenarkan kepada Ulama yang telah meninggal.
Terserah jika Mualem punya program menciptakan lapangan kerja dengan melegalkan menanam ganja untuk obat obatan. Tapi ini harus dibahas di forum ilmiah yang melibatkan para ahli, seperti pakar ekonomi, kesehatan, peneliti, aparat keamanan dan para Ulama untuk mengkaji plus dan minusnya jika penanaman ganja dilegalkan untuk menciptakan lapangan kerja. .