Gemarnews.com, Langsa - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Langsa melaksanakan kegiatan Studi Lapangan ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Studi Syariat Islam di Aceh, yang diampu oleh dosen Afrizal Refo, MA. Kegiatan studi lapangan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang penerapan Syariat Islam di Aceh, serta untuk menjalin hubungan langsung antara dunia pendidikan dengan instansi yang berwenang dalam pelaksanaan Syariat Islam di Kota Langsa.
Menurut Afrizal Refo, MA, dosen pengampu mata kuliah Studi Syariat Islam di Aceh, kegiatan Studi Lapangan ini memiliki tujuan untuk memberikan mahasiswa wawasan praktis mengenai pelaksanaan Syariat Islam yang selama ini mereka pelajari dalam konteks akademis. Dengan mengajak mahasiswa langsung ke lapangan, kami berharap mereka dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana Syariat Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di Aceh yang dikenal dengan penerapan Syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan," jelas Afrizal.
Afrizal menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada peran penting Dinas Syariat Islam dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Mahasiswa diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi oleh Dinas Syariat Islam dalam menjalankan tugasnya, serta memahami berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka menjaga keberlangsungan Syariat Islam di masyarakat.
Dengan mengunjungi Dinas Syariat Islam Kota Langsa, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman dari sisi teori, tetapi juga dari sisi implementasi yang lebih nyata. Kami berharap, mereka dapat melihat secara langsung bagaimana peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan diterapkan dan dijalankan oleh masyarakat,” tambah Afrizal.
Pertemuan dengan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa
Setibanya di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Dosen dan mahasiswa disambut oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Tgk. Kamaruzzaman, S.HI, Sekretaris Radhiah, S. Ag dan Kepala Bidang Bina Syariat Islam Mastura, SH.
Dalam kesempatan ini, Kepala DSI Kota Langsa Tgk. Kamaruzzaman, S.HI menyampaikan pentingnya keberadaan Dinas Syariat Islam dalam mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, terutama di Kota Langsa.
Tgk. Kamaruzzaman menjelaskan bahwa Dinas Syariat Islam berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam. Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Syariat Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian dan pelaksanaan Syariat Islam, serta memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mengamalkan ajaran Islam dengan benar.
Sebagai bagian dari pemerintah, kami di Dinas Syariat Islam Kota Langsa memiliki tugas untuk memastikan bahwa masyarakat kota Langsa mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, bukan hanya dalam hal ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan budaya mereka sehari-hari. Kami juga berusaha agar masyarakat bisa memahami Syariat Islam sebagai pedoman hidup yang membawa kebaikan bagi semua," jelas Tgk. Kamaruzzaman.
Tgk. Kamaruzzaman juga berbagi mengenai berbagai program yang dijalankan oleh Dinas Syariat Islam Kota Langsa, termasuk sosialisasi peraturan Syariat, pembinaan masyarakat, serta upaya-upaya preventif untuk menghindari pelanggaran Syariat yang dapat merusak nilai-nilai agama.
Selain Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Kota Langsa Radhiah, S.Ag, serta Kepala Bidang Bina Syariat Islam Mastura, SH. Kehadiran pejabat-pejabat ini memberikan mahasiswa kesempatan untuk berdiskusi dan mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai pelaksanaan dan pengawasan Syariat Islam di Kota Langsa.
Kepala Bidang Bina Syariat Islam Mastura, SH, menjelaskan bahwa Syariat Islam merupakan pedoman hidup yang harus dipatuhi oleh umat Islam, khususnya di Aceh. Mastura menyebutkan bahwa penerapan Syariat Islam tidak hanya terkait dengan ritual ibadah semata, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan hukum di masyarakat.
Kami berupaya untuk memastikan bahwa peraturan-peraturan yang berlaku dapat dilaksanakan dengan baik dan benar di masyarakat, dengan tidak mengesampingkan aspek pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip Syariat Islam itu sendiri," ungkap Mastura.
Mastura juga menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan kepada masyarakat, terutama dalam memahami esensi Syariat Islam yang sebenarnya. Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang benar mengenai Syariat Islam, masyarakat akan lebih mudah mengaplikasikan aturan-aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, yang pada akhirnya akan menciptakan harmoni dalam masyarakat, tegas, Mastura.
Dialog dan Diskusi dengan Mahasiswa
Selama pertemuan, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pejabat yang hadir, baik mengenai penerapan Syariat Islam, tantangan yang dihadapi, maupun kebijakan yang diambil oleh Dinas Syariat Islam. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan efektivitas pengawasan dan pembinaan Syariat Islam, terutama di kalangan generasi muda yang cenderung lebih terbuka terhadap budaya global.
Salah satu mahasiswa, Muhammad Ardiansyah, bertanya mengenai bagaimana Dinas Syariat Islam mengatasi tantangan dalam mensosialisasikan peraturan Syariat kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda yang mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya peraturan tersebut. Mastura menjelaskan bahwa mereka berusaha menjangkau masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan program-program yang melibatkan pemuda, seperti kegiatan dakwah dan pelatihan mengenai nilai-nilai Syariat Islam.
Selain melakukan sosialisasi secara langsung, kami juga menggunakan media sosial dan platform lainnya untuk menjangkau generasi muda, yang saat ini lebih banyak mengakses informasi melalui internet. Kami juga bekerja sama dengan berbagai organisasi pemuda untuk mengadakan kegiatan yang bisa memperkenalkan nilai-nilai Syariat Islam secara lebih menarik dan relevan dengan kehidupan mereka,” jelas Mastura.
Mahasiswa lainnya, Muhammad Yoga menanyakan tentang bagaimana cara Dinas Syariat Islam mengatasi perbedaan interpretasi Syariat Islam yang mungkin timbul di masyarakat. Ibu Mastura menjelaskan bahwa Dinas Syariat Islam berusaha menjaga kesatuan dalam penerapan Syariat Islam dengan selalu berkoordinasi dengan ulama dan majelis agama untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan ajaran Islam yang telah disepakati oleh mayoritas umat Islam di Aceh.
Kegiatan Studi Lapangan ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa PAI FTIK IAIN Langsa. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya kesempatan untuk belajar langsung dari para pejabat yang terlibat dalam penerapan Syariat Islam. Muharram, salah satu mahasiswa, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan tersebut. “Saya merasa sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Kami mendapatkan penjelasan yang jelas tentang bagaimana Syariat Islam diterapkan di lapangan, dan itu memberikan saya perspektif yang lebih luas mengenai penerapan ajaran Islam di Aceh,” ujarnya.
Mahasiswa lainnya, Baghdad, juga menyampaikan pendapatnya. “Melalui studi lapangan ini, saya belajar bahwa penerapan Syariat Islam tidak hanya tentang peraturan agama, tetapi juga melibatkan aspek sosial, budaya, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus diadakan agar kami dapat terus belajar dan memahami bagaimana Syariat Islam diterapkan dengan lebih baik,” ungkap Baghdad.
Oleh karena itu dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai Syariat Islam, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat menjalankan ajaran Islam dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.pungkasnya..